Sukses

PPP Dilanda `Prahara`

Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas. PPP dilanda konflik internal.

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali saat kampanye Partai Gerindra berbuntut panjang. Internal partai berlambang Kabah ini menjadi panas. PPP dilanda konflik internal.

Sebagian kader PPP menyesalkan kehadiran Suryadharma ke Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 23 Maret silam. Hal ini dinilai membuat bingung akar rumput dan pemilih setia PPP. Apalagi dilakukan sebelum Pileg 2014 dengan terang-terangan mendukung dan memuji Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

Langkah untuk menggulingkan Suryadharma Ali kemudian terbentuk. Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP se-Indonesia menggelar pertemuan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu 13 April 2014 malam. Mereka membahas perilaku politik Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA).

Dari pertemuan tersebut, ke-27 DPW sepakat merekomendasikan pemanggilan terhadap SDA yang akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada Senin 14 April 2014.

Wakil Ketua Umum PPP Emron Pankapi mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan SDA terkait kehadirannya di kampanye akbar Partai Gerindra berpotensi mendapat sanksi berat dari partai, yaitu pemberhentian sebagai Ketua Umum.

Emron mengatakan, SDA melanggar Keputusan Mukernas II di Bandung dan Instruksi DPP PPP No 1109. Dalam AD/ART PPP Pasal 10 bagian Pemberhentian Anggota Dewan Pimpinan telah diatur mekanisme pencopotan SDA dari jabatannya dan penentuan penggantinya. Rapat yang sedianya membahas Suryadharma Senin malam itu kemudian ditunda.

Suharso Monoarfa dan 4 DPW Dipecat SDA

Belum sempat menggelar rapat pemecatan sang Ketua Umum, melalui SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali dan Wasekjen DPP PPP Syaifullah Tamliha tertanggal 16 April 2014 itu, DPP memberhentikan Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW, yakni Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua DPW PPP Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Jawa Timur Musyafa' Noer, dan Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara.

Wakil Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa mengaku kaget soal pemecatannya. Menurut dia, legalitas surat pemecatannya tidak memiliki landasan kuat. Surat pemecatannya tidak ditanda tangani Sekretaris Jenderal Romahurmuziy, melainkan oleh Wakil Sekjen Syaiful Tamliha. Padahal surat keluar masuk harus di ketahui sekjen.

Sementara Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin menegaskan, pemecatan harus ada aturannya. Menurut Rahmat, PPP adalah sebuah partai lama yang sudah cukup pengalaman dan pernah jaya. Kalaupun ada tindakan-tindakan seperti indisipliner, pelanggaran AD/ART atau pencemaran nama baik partai, harus sesuai aturan partai.

"Hal tersebut, tentunya harus di proses berdasarkan peraturan AD/ART bukan selera penguasa," imbuhnya yang mempertanyakan letak kesalahannya.

Ketua DPW NTT PPP Yahidin Umar menyayangkan pemecatan tersebut. Dia menyarankan, bagi mereka yang dipecat mengajukan proses pembatalan.

Surat Pemecatan Bodong?

Menurut Emron Pangkapi, Suryadharma telah melakukan tindakan ilegal karena surat pemecatan hanya ditandatangani Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha. Padahal berdasarkan AD/ART surat tersebut harus ditandatangani Sekjen PPP M Rommahurmuziy. ‎

Selain itu, dalam surat tersebut tidak mencantumkan tanda tangannya selaku wakil ketua umum bidang internal. "Tanpa tanda tangan saya, berarti SK bodong, ilegal. Dan sampai saat ini saya belum menandatangani apa pun soal pemecatan," tegasnya.

Emron menjelaskan, jika ada berarti secara administrasi surat tersebut tidak sah. Lantaran tidak mencantumkan tanda tangannya selaku wakil ketua umum bidang internal. "Tanpa tanda tangan saya, berarti SK bodong, Ilegal. Dan sampai saat ini saya belum menandatangani apa pun soal pemecatan," tandasnya.

Sementara itu, Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha Syaifullah menganggap tanda tangannya dan SDA sudah sah dan cukup untuk memecat. Apa yang dilakukan olehnya telah sesuai dengan AD/ART PPP.

"Iya benar saya yang tanda tangan. Itu ada di AD/ART. Para Waketum itu membantu tugas Ketum. Dalam keadaan mendesak, Sekjen atau Wasekjen membantu tugas. Itu di AD/ART ada," kata Syaifullah di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 17 April.

Alasan pemecatan 5 kader PPP dari pengurus pusat itu lantaran dianggap tidak menaati hasil mukernas yang telah sepakat mengusung Suryadharma Ali sebagai calon presiden dari PPP. "Para ketua DPW itu juga semestinya sebagai panglima perang di wilayahnya, malah menggalang mosi tidak percaya. Mereka tidak menaati Mukernas," tegas Syaifulllah.

Ia pun menceritakan alasan 5 kader tersebut dipecat dari jabatannya dan keanggotaannya sebagai kader PPP.

"Jadi sebelum pemilihan umum, Suharso (Monoarfa, Wakil Ketua Umum) menghadap Sekjen, sepakat temui ketua umum dan meminta untuk merapat ke salah satu capres. Dari situ saja, itu tanda-tanda keputusan mukernas, setelah Pileg sudah mulai dilanggar," ujar Syaifullah saat ditemui di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Kamis, (17/4/2014).

Syaifullah meminta mereka sadar dengan apa yang dilakukan selama ini. Menurutnya, pemecatan yang dilakukan sudah sesuai aturan yang berlaku di PPP.

Tamliha juga mengkritik tindakan Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin yang memotori mosi tak percaya kepada ketua umum PPP Suryadharma Ali karena menghadiri acara kampanye Partai Gerindra. Syaifullah menuding sebagai ketua PPP di daerah, Rachmat juga pernah bertemu Jusuf Kalla yang dianggap sebagai politisi Partai Golkar.

"Mereka mempermasalahkan kehadiran Pak Suryadharma, lalu gimana dengan Rachmat Yasin yang dampingi Jusuf Kalla saat dia pergi ke Tasik. Rachmat itu kan ketua PPP Jawa Barat, Pak JK ini Golkar, gimana pun beliau nggak bisa lepas diri dari jaket semulanya," ujar Syaifullah saat ditemui di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, kamis, (17/4/2014).

Sementara itu Sekjen PPP Romahurmuziy juga membantah ada pemecatan tersebut. "Tidak benar adanya statement yang menyebutkan telah terjadi pemecatan kepada sejumlah fungsionaris DPP dan DPW PPP sebagaimana beredar. DPP PPP tidak pernah menerbitkan surat apa pun yang terkait dengan pemecatan fungsionaris partai di tingkatan mana pun," Sekjen PPP Romahurmuziy, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

"Surat keputusan terkait organisasi partai, diterbitkan terakhir pada 20 Februari 2014. Setelah itu tidak ada lagi SK yang diterbitkan oleh DPP PPP," tandas Romahurmuziy.

Menurut pria yang akrab disapa Romi ini, ada pihak eksternal partai yang sengaja ingin memecah belah PPP, dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengatasnamakan kepengurusan PPP.

Pemecatan untuk Singkirkan Pendukung Jokowi?

"Saya 1.000% benar, salah saya di mana?" ujar Ketua Umum DPP PPP yang juga Menteri Agama itu di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 15 April 2014.

Menurut SDA, pemakzulan harus mengikuti AD ART, yaitu lewat muktamar luar biasa. Dia mengatakan, bila Emron melengserkannya tanpa melalui proses yang tepat, maka terjadi makar.

Suryadharma mengatakan, tidak ada satu pun pengurus yang berhak memintanya mundur dari jabatan ketua umum. Satu-satunya yang bisa memakzulkannya hanya Muktamar PPP. "Masa main potong tengah jalan? Itu namanya kudeta," tandas Suryadharma

Emron Pangkapi menegaskan partainya sudah lebih dulu mengusulkan Joko Widodo atau Jokowi menjadi calon presiden seperti hasil mukernas.

"Di Mukernas II Bandung itu kita memang mengusulkan nama SDA (Ketua Umum PPP Suryadharma Ali) jadi capres, tapi kan tidak mungkin, ya harusnya lanjut ke nama Jokowi dan nama-nama berikutnya," ujar Emron di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis 17 April.

Namun Emron enggan menyebutkan ada penyingkiran pro-Jokowi di partainya. "Saya tak sebut seperti itu, tapi ini sesuatu tak terbantahkan ada Jokowi di keputusan mukernas," tegas

Emron juga mengatakan dalam keputusan mukernas tersebut, nama capres Gerindra Prabowo Subianto tak ada. Oleh karena itu, tak seharusnya SDA mendekat pada Ketua Dewan Pembina Gerindra itu. (Muhammad Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini