Sukses

Sekjen PPP: Ada Pihak Luar Inginkan Terjadi Konflik

Sekjen PPP Romahurmuziy menilai, isu SK pemecatan Waketum PPP Suharso Monoarfa ilegal. Karena keluarnya SK pemecatan harus melalui proses.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali angkat bicara perihal pemecatan wakil ketua umumnya, Suharso Minorfa, oleh ketua umumnya, Suryadharma Ali. PPP membantah perihal pemecatan ini.

"Tidak benar adanya statement yang menyebutkan telah terjadi pemecatan kepada sejumlah fungsionaris DPP dan DPW PPP sebagaimana beredar. DPP PPP tidak pernah menerbitkan surat apapun yang terkait dengan pemecatan fungsionaris partai di tingkatan manapun," Sekjen PPP Romahurmuziy, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

"Surat keputusan terkait organisasi partai, diterbitkan terakhir pada 20 Februari 2014. Setelah itu tidak ada lagi SK yang diterbitkan oleh DPP PPP," tandas Romahurmuziy.

Menurut pria yang akrab disapa Romi ini, ada pihak eksternal partai yang sengaja ingin memecah belah PPP, dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengatasnamakan kepengurusan PPP.

"Ada pihak-pihak di luar kepengurusan PPP yang memancing di air keruh dan menginginkan terjadinya konflik di tubuh PPP, dengan mereka-reka penerbitan dan penyebaran SK tersebut," ujarnya.

Romi menjelaskan, jika pun akan mengeluarkan SK pemecatan kepada kader PPP, harus memalui berbagai macam proses. "PPP memiliki sejumlah prosedur dalam AD/ART yang harus dilalui dalam pemberhentian anggota, antara lain didahului 3 kali surat peringatan dan didahului pemberhentian sementara."

"Serta dilaksanakan dalam forum Rapat Pengurus Harian DPP. Saya pastikan seluruh prosedur itu belum dilalui. Sehingga kalaupun ada surat yang beredar, berarti itu surat ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Konflik di tubuh PPP muncul pertama kali ketika 26 Ketua DPW berkumpul di Sentul, Bogor, Jawa Barat beberapa hari lalu. Mereka membuat mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) lantaran dianggap menyalahi aturan partai terkait kehadiran dan orasinya pada kampanye Partai Gerindra 23 Maret 2014.

Mereka menuntut pengurus DPP untuk segera menggelar rapat pleno guna membahas perilaku SDA tadi. Namun DPP malah menanggapi tuntutan itu dengan memecat sejumlah kader yang dianggap berusaha melakukan pemakzulan terhadap SDA.

Melalui SK yang ditandatangani Ketum DPP PPP Suryadharma Ali dan Wasekjen DPP PPP Syaifullah Tamliha tertanggal 16 April 2014 itu, DPP memberhentikan Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW, yakni Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua DPW PPP Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Jawa Timur Musyafa' Noer, dan Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara. (Raden Trimutia Hatta)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.