Sukses

Ancam Lengserkan SDA, Waketum PPP: 27 DPW di Belakang Saya

Waketum PPP Emron Pangkapi mengatakan nasib SDA sekarang berada di 27 DPW yang segera akan menggelar muktamar luar biasa.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Emron Pangkapi mengatakan, muktamar luar biasa (MLB) untuk menentukan nasib Suryadharma Ali (SDA) sebagai Ketua Umum PPP bisa dilakukan. Bahkan, rencana untuk menggelar MLB itu menurut Emron bukan sekadar ancaman.

"Muktamar luar biasa dapat diajukan oleh 2/3 DPW seluruh Indonesia. Kita ada 33 DPW, 27 DPW di belakang saya. Sekarang baru mosi tidak percaya dan akan menyusul muktamar luar biasa," tegas Emron kepada Liputan6.com di Gedung DPP PPP, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Dilanjutkan Emron, sanksi tegas harus diberikan pada SDA karena ia telah melanggar Keputusan Mukernas II di Bandung dan Instruksi DPP PPP No 1109.

"Jelas apa yang dilakukan SDA merupakan pelanggaran mendasar keputusan partai dan pelanggaran pada prinsip perjuangan partai," imbuhnya.

Tak hanya itu, Emron menunjukkan dalam AD/ART PPP Pasal 10 bagian Pemberhentian Anggota Dewan Pimpinan telah diatur mekanisme pencopotan SDA dari jabatannya dan penentuan penggantinya.

"Nasib SDA sekarang di 27 DPW ini. Tinggal lagi kapan mereka sepakat untuk menggelar muktamar luar biasa," pungkas Emron.

Sementara itu, SDA yang ditemui di Kementerian Agama siang tadi menegaskan kedatangannya ke kampanye Partai Gerindra beberapa waktu lalu tak melanggar peraturan internal partai. Bahkan, pria yang juga menjabat Menteri Agama itu menegaskan posisinya sebagai pucuk pimpinan PPP tak boleh disetir bawahan.

"Tidak menyalahi, AD/ART yang mana saya langgar? Salahnya di mana? Kan komunikasi politik dengan partai manapun perlu dijaga. Saya ini Ketum. Masa tiap gerak saya harus rapat dulu dan minta izin. Itu logika di mana?" tegas SDA. (Raden Trimutia Hatta)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.