Sukses

Jokowi Akui Bendera PDIP di Taman Suropati Langgar Aturan

Seharusnya taman adalah salah satu ruang publik yang tak boleh dipasangi atribut politik.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta yang baru saja mendeklarasikan pencapresannya, Jokowi, mengakui jika pemasangan bendera PDIP di Taman Suropati, tepat di depan kediamannya termasuk pelanggaran. Seharusnya taman adalah salah satu ruang publik yang tak boleh dipasangi atribut politik.

"Kemarin saya lihat yang di taman, yang di tol, tempat ibadah, yang di ruang pemerintah nggak boleh," ujar pria bernama lengkap Joko Widodo ini di Balaikota DKI Jakarta, Senin (17/3/2014).

Bendera-bendera PDIP berlambang banteng moncong putih terpasang di pohon-pohon Taman Suropati sejak dimulainya kampanye terbuka pada 16 Maret kemarin. Bahkan hingga hari ini pun sejumlah bendera serba merah itu masih terikat di pepohonan taman.

Menyadari adanya kesalahan pemasangan atribut partai di sekitar kediamannya, mantan Walikota Solo itu pun berjanji akan segera meminta Satpol PP dan Bawaslu menurunkan bendera tersebut.

"Masa gubernur urusan masang bendera. Ngawur. Yang urus kan Satpol PP dan Bawaslu. Saya nanti telepon Satpol dan Bawaslu."

Pekan lalu, saat memberi arahan kepada PNS eselon III dan IV, Jokowi pernah menegaskan kepada Satpol PP agar segera menindak atribut partai yang menyalahi aturan itu.

"Urusan spanduk dan umbul-umbul itu yang ngurus siapa sih? Udah diurus belum? Spanduk di pagar, taman, jalan protokol itu boleh nggak sih? Saya tanya? Nggak boleh kan. Saya minta Satpol PP dengan Bawaslu ambil," pungkas Jokowi. (Shinta Sinaga)

Baca juga:

SBY Kampanye di Bantul, Duet dengan `Wali`

Sasar Pasien HIV/AIDS dan Waria, Caleg Ini Tak Malu

Si Pemandi Jenazah Ingin Jadi Anggota DPR

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini