Sukses

Pemekaran Komisi DPR, Antara Kawal atau Jegal Jokowi?

Sejumlah pihak meminta hal itu perlu dikaji lebih mendalam, apakah bakal membuat kinerja legislatif lebih bailk atau tidak.

Liputan6.com, Jakarta - Wacana pemekaran Komisi DPR beredar. Misalnya kabar Komisi I (bidang pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informasi) dan Komisi III (bidang hukum dan pemerintahan DPR) yang bakal dimekarkan menjadi 14 mitra kerja. Namun menurut anggota DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo hal itu perlu dikaji lebih mendalam, apakah bakal membuat kinerja legislatif lebih baik atau tidak.

"Tidak perlu terburu-buru untuk memutuskan bahwa komisi harus dimekarkan, tetapi harus dikaji mendalam manfaat dan mudaratnya," ujar Arif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014).

Dia menjelaskan, hal itu tergantung para pimpinan dan anggota DPR saat ini. Apakah DPR ingin berorientasi untuk penguatan fungsi legislatif guna mengawal jalannya pemerintahan Jokowi-JK yang efektif atau ada upaya lain yang hendak menjegal pemerintahan yang sengaja dikondisikan agar tidak bekerja dengan baik.

"Semua instrumen menyangkut AKD (Alat Kelengkapan Dewan) adalah normatif, tetapi bermakna politik. Karena bermakna politik, maka harus ditimbang secara mendalam sejauh mana ide, gagasan pemekaran komisi bisa berjalan dengan pemerintahan efektif," ujar dia.

Selain itu, Arif menyarankan bahwa segala sesuatu terkait pemekaran itu perlu dipikirkan oleh pimpinan DPR yang baru terbentuk, dan harus konsisten mendorong pemerintahan yang efektif. Maka apa pun struktur yang dibangun DPR, tentu akan membantu pemerintah supaya bekerja efektif. Jika tidak, maka akan menimbulkan kegaduhan politik.

"Akan terjadi pengerasan konflik pemerintah dan DPR. Menyangkut hal itu, kita harus pertimbangkan baik-baik," papar dia.

Sementara menurut Ketua Fraksi PKS di DPR Hidayat Nur Wahid, pemekaran komisi di DPR saat ini baru sebatas wacana. Hal tersebut masih menjadi kajian terkait alat kelengkapan dewan (AKD).

Bagi Fraksi PKS, pembahasan pemekaran komisi sebaiknya dilakukan setelah postur kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah diumumkan.

"Iya lebih bagus, Pak Jokowi dan kementerian baru ada penggabungan untuk komisi agar efektif menyesuaikan itu semua," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014).

Senada dengan Arif, Hidayat juga menilai perlu dipertimbangkan terlebih dahulu apakah pemekaran tersebut akan membuat kinerja legislatif efektif atau tidak.

"Pengembangan komisi belum ada, dibahas dahulu di tingkat pimpinan dan bamus (badan musyawarah). Baru jadi wacana. Mitra kerja di komisi banyak. Dikhawatirkan tidak efektif peran pengawasan tidak efektif," tandas Hidayat Nur Wahid. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • KMP

  • KIH