Sukses

Akan Dipidanakan Prabowo-Hatta, KPU Anggap Prabowo Berkelakar

Jika benar nanti dipidanakan kubu Prabowo-Hatta, Sigit mengatakan, tidak ada persiapan khusus.

Liputan6.com, Jakarta - Tim pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berjanji akan mempidanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU dinilai tak menghiraukan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan crosscheck atau pemeriksaan ulang dugaan pelanggaran Pilpres 9 Juli lalu.

Namun Komisioner KPU Sigit Pamungkas menilai, upaya kubu Prabowo-Hatta memidanakan KPU hanya sebuah gurauan. Menurutnya, setiap kuasa hukum haruslah melihat proses rekapitulasi yang berjenjang.

"Saya pikir beliau bercanda dalam konteks itu. Itu hanya kelakar beliau untuk memecahkan ketegangan yang ada di masyarakat. Kalau kita melihat proses rekap di KPU, kan dilakukan  secara berjenjang dan di setiap jenjang terhadap laporan atau dugaan penyimpangan pada proses rekap, ini langsung ditindaklanjuti penyelesaiannya oleh KPU," katanya di gedung KPU, Jakarta, Senin (21/7/2014).

"Jadi dalam konteks itu sebenarnya tidak ada argumen untuk memidanakan KPU. Jadi barangkali beliau hanya bercanda. Hanya humor, sense of humor," tegasnya.

Jika benar nanti dipidanakan kubu Prabowo-Hatta, Sigit mengatakan, tidak ada persiapan khusus. Namun pihaknya tentu akan menyiapkan tim advokasi jika memang terjadi.

"KPU tidak mempersiapkan diri untuk mengahadapi pidana. Tapi kalau ada pihak-pihak yang mempersoalakan KPU, KPU tentu akan mengadvokasi diri dengan sebaik-baiknya," pungkas Sigit. (Mut)

Baca juga:

Bawaslu: Rekapitulasi Suara Pilpres Jangan Tersandera 1 Kasus

Advokat Prabowo-Hatta Ngotot Minta Pengumuman Pilpres Diundur

Dilaporkan Tim Prabowo-Hatta ke Polisi, KPU: Itu Bukan Ancaman

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.