Sukses

Dilaporkan Tim Prabowo-Hatta ke Polisi, KPU: Itu Bukan Ancaman

Meski dilaporkan, KPU tetap akan melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional yang kini tengah berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta - Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mabes Polri, Senin (21/7/2014) petang. Sebelum membuat laporan ke Mabes Polri, mereka terlebih dulu membuat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan-laporan tersebut dilakukan terkait langkah KPU yang tetap melakukan rekapitulasi nasional hari ini. Padahal, sebelumnya kubu Prabowo-Hatta sudah meminta KPU menghentikan semenyara rekapitulasi dengan alasan sejumlah kecurangan harus diselesaikan sebelum penghitungan dilanjutkan.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah tak berkomentar banyak. Ferry menilai pelaporan yang akan dilakukan tim Prabowo-Hatta bukan merupakan ancaman bagi lembaganya.

"Saya pikir bukan ancaman," kata Ferry di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).

Ferry menerangkan, meski mendapat laporan tersebut, pihaknya tetap akan melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional yang kini tengah berlangsung.

"Kita tetap melakukan aktivitas yang kita lakukan sesuai aturan yang kita atur, seusai peraturan perundang-undangan. Sampai saat ini kita masih mengacu ke sana," tambah Ferry.

Sebelumnya, anggota Tim Pembela Merah Putih (TPMP) Didik Supriyanto menyatakan masih banyak kecurangan massif yang memengaruhi rekapitulasi suara di tingkat daerah. Rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU pun dianggap akan menelurkan hasil pilpres yang cacat.

"Kita mempersoalkan kalau rekapitulasi daerah yang bermasalah tetap dilanjutkan. Ini kan masih jadi persoalan di daerah. Harusnya ditunda dulu, waktu masih cukup lama," kata Didik kepada Liputan6.com.

Bila KPU tidak mau mendengarkan saran dari TPMP sebagai kuasa hukum dari Prabowo-Hatta, maka begitu keputusan pilpres dibacakan, pihaknya akan langsung menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Ya pasti dengan sendirinya produk pemilu cacat langsung diajukan ke MK," imbuhnya. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini