Sukses

MK Imbau Semua Pihak Lapang Dada Terima Hasil Pilpres KPU

Imbauan ini disampaikan Ketua MK seusai pertemuan dengan Presiden SBY dan sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Dalam pertemuan tersebut disepakati mengenai sejumlah imbauan terkait hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satunya, Presiden SBY dan pimpinan lembaga tinggi mengimbau seluruh masyarakat dapat menerima dengan lapang dada hasil pilpres yang akan diumumkan pada Selasa 22 Juli mendatang.

"Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden memiliki semangat pengabdian tinggi, sehingga tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan bangsa dan negara," ujar Ketua MK Hamdan Zoelva saat jumpa pers di kantornya, Jumat (18/7/2014).

Hamdan yang saat itu didampingi Presiden SBY dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II mengungkapkan bahwa pertemuan yang berlangsung sebelum acara berbuka puasa tadi juga membahas mengenai penyelesaian sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden secara adil dan bermartabat.

Menurut Hamdan, jika terdapat pasangan capres-cawapres yang keberatan dengan hasil Pilpres 2014, pimpinan lembaga negara mengimbau agar pihak-pihak yang keberatan itu menempuh mekanisme konstitusional yang disediakan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam hal ini, MK sebagai lembaga negara memiliki kewenangan konstitusional memutus perkara hasil pilpres.

"Pada konteks inilah, komitmen kita bersama untuk menjunjung tinggi demokrasi berdasarkan hukum yang adil dan bermartabat benar-benar kita tunjukkan," tukas Hamdan. (Ali)

Baca juga:

Kedua Kubu Capres Janji Terima Apapun Keputusan KPU
Bak Tanding Bola, Pengamat Nilai Pilpres Berujung Adu Penalti
Presiden SBY Ingatkan 2 Titik Kritis Pilpres 2014

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.