Sukses

Ahmad Dhani Bantah Langgar Hak Cipta dalam Video Dukungan Prabowo

Sebab, video yang dibuatnya hanya diunggah di situs YouTube.

Liputan6.com, Jakarta Video dukungan Ahmad Dhani kepada calon presiden Prabowo Subianto sempat membuat polemik. Dhani dinilai menyalahi hak cipta karena diduga tidak mendapat izin dari Queen sebagai pemilik lagu We Will Rock You yang diubah liriknya oleh Dhani.

Dalam jumpa pers di kediamannya di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Dhani membantah tudingan itu. Menurutnya, tidak ada hak cipta yang dilanggarnya dalam pembuatan video itu seperti yang banyak dituduhkan orang padanya.

"Kasus tersebut sebenarnya bagus ya, buat pembelajaran apa yang disebut hak cipta dan apa yang bukan. Jadi sampai saat ini bisa dikatakan saat ini belum ada yang menggugat saya. Mungkin ada dugaan kuat kalau itu bukan pelanggaran hak cipta. Karena yang disebut pelanggaran hak cipta itu ketika ada hak ekonomi yang dilanggar, itu mungkin yang disebut pelanggaran hak cipta," kata Dhani di Jakarta, Sabtu malam, 5 Juli 2014.

Bos Republik Cinta Management itu mencontohkan, ketika dirinya membuat iklan resmi lalu ditayangkan di televisi, di situ ada hak ekonomi karena ada sejumlah uang yang dibayar kepada televisi. Tapi, video yang dibuatnya hanya diunggah di situs YouTube.

"Misalnya lagu saya, Munajat Cinta dipakai untuk relawan Jokowi misalnya diganti liriknya hanya untuk kepentingan YouTube, belum ada pelanggaran hak cipta di situ karena hanya untuk di-share di YouTube dan socmed (social media) yang tidak ada hak ekonomi atasnya. Atau teman-teman yang belajar nyanyi mau ngetop, misalnya Raisa nyanyi lagu bule dia nyanyi lagu bule dia nyanyi dulu di YouTube itu belum ada pelanggaran karena hanya di-share di YouTube," jelasnya.

Bapak 4 anak itu mengatakan, ada potensi lain pelanggaran dalam video itu, yakni hak moral. Tapi, kemungkinan itu juga sudah tidak mungkin dituduhkan karena dirinya sudah meminta izin kepada pemilik lisensi lagu Queen di Indonesia untuk menggunakan lagu We Will Rock You dan mengganti liriknya.

"Adapun kalau ada pelanggaran hak moral itu iya. Ada hak moral, tapi saya tidak bisa disebut hak moral karena saya sudah minta izin kepada pemegang lisensi lagu Queen. Pemegang lisensi lagu Queen di Indonesia itu sama dengan pemegang hak lisensi lagu Dewa," ujarnya.

Mantan suami Maia Esthianty itu menegaskan, hingga kini dirinya belum pernah melanggar apa pun. Jadi dirinya mewanti-wanti pihak yang menuding dirinya melanggar hak cipta karena itu merupakan bentuk fitnah.

"Maka dari itu saya tinggal nunggu aja nih, siapa yang menyebut saya, Ahmad Dhani melanggar hak cipta. Karena ketika ada orang yang menyebut saya pelanggar hak cipta akan saya tuntut. Karena dia tidak bisa membuktikan kalau saya melanggar hak cipta," tegasnya.

Dirinya menduga, apa yang terjadi padanya merupakan hal yang dipolitisasi di tahun politik seperti sekarang ini. Dhani menyebut, tudingan itu sebanarnya bermaksud untuk membunuh karakter Prabowo Subianto sebagai capres yang dia dukung dalam video itu.

"Karena ini menyangkut juga pribadi Pak Prabowo yang juga dibunuh karakternya tentu saya harus ngomong. Semuanya ini menyangkut Pak Prabowo. Intinya yang ditembak Pak Prabowo cuma melalui saya saja," tandasnya.

Baca juga:

Tim Jokowi-JK: Video "Nazi" Dhani Bisa Perburuk Citra Indonesia
Adik Prabowo: Ahmad Dhani Akan Dipanggil Jumat Besok
Seragam Kampanye Mirip Nazi, Ahmad Dhani Disorot Media Jerman

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini