Sukses

KPU Klaim Telah Selesaikan 95% Surat Suara Pemilu

Selain Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga masih menemui sejumlah kendala terkait persiapan Pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Selain Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga masih menemui sejumlah kendala terkait persiapan Pemilihan Umum 2014 mendatang, salah satunya surat suara. Sejauh ini, masih banyak surat suara yang rusak dan hilang.

"Surat suara 1.537.160 yang diminta diproduksi ulang. Ini tersebar di sebagian besar Kabupaten/Kota. Langsung kita tindaklanjuti," kata Komisioner KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2014).

"Hari ini mungkin 95 persen perhitungan atas kurangnya surat suara sudah selesai. Persentase kurang lebih 0,2 persen," lanjut Arief.

Ia menuturkan, jika masih ada persoalan surat suara yang hilang ataupun rusak, KPU Provinsi bisa melaporkan paling lambat hingga 25 Maret 2014 mendatang.

"Kita beritahukan ke kabupaten/kota kalau masih ada kekurangan surat suara terakhir tanggal 25 Maret lapor ke kita," pungkas Arief. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

KPU: DPT Disempurnakan Paling Lambat 26 April

PDIP-KPU Bahas Sinkronisasi Jadwal Kampanye

Bawaslu: PKS Masih Ulangi Kesalahan Libatkan Anak Kampanye

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.