Sukses

Bawaslu: PKS Masih Ulangi Kesalahan Libatkan Anak Kampanye

Bawaslu mempunyai rekaman dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan PKS.

Liputan6.com, Jakarta - Kampanye rapat umum terbuka yang dilakukan sejumlah partai masih dihiasi wajah anak-anak. Di antara partai yang ada, PKS dinilai sebagai partai yang masih 'bandel' mengulangi pelanggaran tersebut.

"Kalau saya sebut yang saya ingat betul PKS adalah yang mengulangi kesalahan itu. Yang lain saya belum berani karena harus melihat datanya," kata Ketua Bawaslu Muhammad di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Muhammad menambahkan, pihaknya memiliki rekaman dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan PKS. Dia pun menegaskan, jika masih ada parpol yang memobilisasi anak-anak pada kampanye terbuka, pihaknya tak segan memberi sanksi dengan memberhentikan jadwal kampanye.

"Hal itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 25," tambah Muhammad.‎

Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, pihaknya telah berupaya menyosialisasikan peraturan kepada para kader dan simpatisan, mengenai larangan berkampanye yang melibatkan anak-anak. Namun PKS menilai, keterlibatan anak-anak saat kampanye itu hal yang tak disengaja.

"Kami menilai mungkin hal itu karena banyak kader PKS yang tidak bisa menitipkan anaknya dahulu, atau karena tidak punya pembantu. Namun, kami sudah sosialisasikan mengenai peraturan itu kepada kader," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Taufik Ridho di Jakarta, Senin 17 Maret 2014.

PKS berjanji akan lebih berusaha keras melarang kader dan simpatisannya melibatkan anak-anak dalam kampanye, sesuai Pasal 15 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. (Shinta Sinaga)

Baca juga:

KPAI: Mengajak Anak Kampanye Bukan Pendidikan Politik

KPU Ancam Stop Kampanye Partai yang Libatkan Anak

Kampanye Bawa Anak, PKS: Itu Tidak Disengaja

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini