Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan kepada semua partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 untuk memilih pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang memperhatikan nasib anak dan peka terhadap isu yang menyangkut kehidupan anak.
"Mengingat posisi presiden dan wakil presiden sangat strategis, maka KPAI meminta kepada parpol untuk memasukkan kriteria ramah anak sebagai salah satu kriteria utama dalam menentukan capres-cawapres," kata Komisioner KPAI Susanto kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Indikator kriteria ramah anak yang dimaksud KPAI, yakni meliputi komitmen membuat peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak, komitmen menaikkan anggaran untuk kepentingan penyelenggaraan perlindungan anak.
"Dan komitmen membangun sistem perlindungan anak, komitmen mengembangkan kelembagaan dan SDM yang responsif terhadap isu anak dan komitmen program yang pro-anak," ujar Susanto.
Capres dan cawapres berkriteria ramah itu anak penting, Susanto mengatakan, karena anak-anak merupakan pelopor kemajuan bangsa ini. Mereka akan menjadi pemimpin tanah air selanjutnya.
"Dengan demikian, menjadikan anak sebagai mainstream merupakan keharusan, jika kita menginginkan Indonesia lebih baik. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menjadikan anak sebagai prioritas," tandas Susanto. (Yus Ariyanto)
Baca juga:
Anak-anak Ikut Kampanye, Marwan PKB: Mau Lihat Dangdutan Kali
Kampanye Ical di Bogor Disambut Ratusan Bocah
Libatkan Anak Kampanye, Aher PKS: Ditinggal Lebih Bahaya
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.