Sukses

Oesman Sapta, Calon Ketua MPR yang Berseteru dengan Prabowo

Oesman Sapta dan Prabowo Subianto pernah berseteru soal kursi Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Liputan6.com, Jakarta - Nama Oesman Sapta Odang mencuat setelah terpilih sebagai calon Ketua MPR dari DPD. Dia berpeluang besar terpilih sebagai Ketua MPR setelah ada wacana formasi 2 2 1 untuk pimpinan MPR. Maksud dari 2 2 1, yakni 2 kursi pimpinan MPR dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH), 2 kursi pimpinan MPR dari Koalisi Merah Putih (KMP), dan 1 kursi lagi dari DPD.

Jika konsep itu terwujud, Oesman Sapta diperkirakan mudah melenggang menuju Kursi MPR1. Namun kubu KMP kabarnya menolak sosok Oesman Sapta dan menawarkan konsep 4 1, yakni 4 kursi dari Koalisi Merah Putih dengan Ketua MPR yang berasal dari Demokrat dan 1 lagi dari DPD yang bukan Oesman.

Sebelumnya Prabowo Subianto sebagai penggerak utama KMP pernah berseteru dengan Oesman Sapta terkait perebutan kursi Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Siapa sebenarnya sosok Oesman Sapta? Pria kelahiran Sukadana, Kalimantan Barat, 18 Agustus 1950 ini merupakan seorang pengusaha dan juga politisi. Oesman lahir dari pasangan Odang (ayah) asal Palopo, Sulawesi Selatan dan Asnah Hamid (ibu) asal Sulit Air, Solok, Sumatera Barat.

Oesman Sapta merupakan pemilik konglomerasi OSO Group yang bergerak di bidang percetakan, pertambangan, air mineral, properti, perkebunan, perikanan, transportasi, komunikasi, dan perhotelan.

Untuk menunjang pariwisata di kampung halamannya, Sulit Air, Oesman membangun rumah gadang sebagai obyek wisata dan tempat informasi. Pada awal 2012, ia menunjuk Tanri Abeng sebagai CEO OSO Group menggantikan dirinya. Ia juga mengumumkan George Toisutta sebagai komisaris utama.

Semasa hidupnya, Oesman pernah menjabat Wakil ketua MPR RI periode 1999-2004, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Provinsi Kalimantan Barat (1998-2004) dan menjadi Komisaris Lion Air. Lelaki 64 tahun juga merupakan pendiri Partai Persatuan Daerah dan menjabat Ketua Umum partai tersebut pada 2002-2004.

Oesman Sapta saat ini menjadi Ketua Umum HKTI periode 2010-2015 setelah memenangkan perkara dengan Prabowo Subianto atas kursi ketua umum ormas petani berskala nasional tersebut.

Menurut Sekjen HKTI versi Oesman Sapta, Benny Pasaribu, HKTI versi Prabowo telah kalah saat menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara, beberapa waktu lalu.

"Yang disahkan pemerintah melalui Menkum HAM itu HKTI ini. Prabowo menggugat dan Pengadilan TUN menolak gugatan itu, dan yang sah adalah kita. Prabowo akui sebagai ketuanya adalah tindakan yang tidak pantas dan termasuk kebohongan publik," ucap Benny, 16 Juni 2014

Benny mengungkapkan, Putusan Mahkamah Agung No 310 /K/TUN/2012 itu telah berkekuatan hukum tetap. "Dan putusan Kementerian Hukum dan HAM No AHU-14.AHO 1.06 tahun 2011 yang diperkuat oleh Akta Pernyataan Keputusan Musyawarah Nasional VII HKTI No 8 Tahun 2010 yang menyebutkan Oesman Sapta sebagai Ketua Umum HKTI dan Benny Pasaribu sebagai Sekretaris Jenderal," tandas Benny.

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Sekretaris Umum Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon menilai Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pimpinan Oesman Sapta adalah ilegal.

Usai terpilih sebagai calon Ketua MPR pada Senin 6 Oktober kemarin, Oesman menegaskan target DPD adalah menjadi Ketua MPR 2014-2019. "Targetnya Ketua MPR. Kita prioritaskan untuk jadi ketua," tegas Oesman.

Oesman menjelaskan dirinya akan membawa visi-misi dari DPD untuk dikomunikasikan dan dijalankan di MPR. Selain itu, bila menjadi Ketua MPR, ia berjanji mencairkan ketegangan antara kubu Joko Widodo (Jokowi) dan pihak Prabowo Subianto.

"Setiap fraksi kan seorang, kelompok ini punya seorang calon yang diusung kelompoknya. Ini akan mencairkan juga hubungan DPR dan pemerintah, maksud saya Jokowi dan Prabowo," tutur Oesman Sapta. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini