Sukses

Gugatan Prabowo-Hatta, Pengamat: Saksi Belum Bisa Yakinkan Hakim

Kaburnya kesaksian dari para saksi yang dihadirkan dinilai tak lepas dari tidak jelasnya gugatan yang disampaikan kubu Prabowo-Hatta.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi, Jumat 8 Agustus kemarin memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi. Namun, 25 saksi yang disodorkan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa lebih banyak yang dianggap tidak kredibel. Hal ini ditunjukkan dengan seringnya hakim menegur bahkan ada yang mengubah pernyataan.

Pengamat politik Adjie Alfaraby menilai, saksi-saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Hatta lebih banyak yang tidak memiliki kesiapan. Ujungnya, kesaksian yang disampaikan di muka persidangan pun menjadi kabur.

"Saksi sejauh ini belum bisa meyakinkan hakim," kata Adjie saat berbincang melalui sambungan telepon dengan Liputan6.com, Sabtu (9/8/2014).

Adjie mengatakan, kaburnya kesaksian dari para saksi yang dihadirkan tak lepas dari tidak jelasnya gugatan yang disampaikan kubu Prabowo-Hatta. Hal itu tentu sangat berpengaruh terhadap data yang disampaikan oleh saksi.

"Kalau pemohon siap dari sisi faktanya, kesaksian semuanya harusnya tidak bisa direkayasa. Dan saksi memang harus mereka yang melihat dan terlibat langsung jadi paham betul," lanjut Adjie.

Keterangan saksi menurut Adjie, tentu berpengaruh besar pada penilaian hakim terhadap gugatan yang disampaikan. Meski begitu, hakim tentu punya penilaian berbeda selain dari keterangan para saksi.

"Kesaksian itu penting untuk meyakinkan majelis terhadap semua tuduhan yang disampaikan pada gugatan. Tapi, saya yakin majelis hakim punya pertimbangan dan independensi yang kuat dalam memutuskan gugatan," tandas Ajie.

Dalam sidang kedua gugatan ke MK, kubu Prabowo-Hatta menghadirkan 25 saksi untuk memberikan keterangan. Namun, hal itu tidak dimanfaatkan dengan baik. Para saksi yang dihadirkan justru lebih sering jadi bulan-bulanan Hakim Konstitusi karena memberikan pernyataan yang membingungkan.

Baca juga:

7 Kesaksian Kubu Prabowo-Hatta yang Ditegur Hakim MK
Ditanya Perolehan Suara, Saksi Prabowo-Hatta Perintahkan Hakim
Saksi Merasa Diledek Hakim MK, Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Kecewa

(Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini