Sukses

Pemantau: Politik Uang Paling Banyak Terjadi di Maluku

Menurut lembaga pemantau, Maluku menduduki posisi pertama sebagai daerah dengan praktik politik uang tertinggi saat pemungutan suara.

Liputan6.com, Jakarta - Dari 5 provinsi yang dipantau oleh tim Kemitraan, ditemukan bahwa Maluku menduduki posisi pertama sebagai daerah dengan money politics atau praktik politik uang tertinggi saat pemungutan suara berlangsung.

Wahidah Suaib, selaku penasihat pemantauan Kemitraan yang juga mantan anggota Bawaslu mengatakan, politik uang yang marak diperbincangkan justru masih saja terjadi. Di Maluku, 28,40 persen dari 1.062 pemantau yang tersebar di 1.062 TPS melaporkan, melihat sendiri terjadinya praktik politik uang.

"Di posisi kedua setelah Maluku, ditempati Papua sebesar 15,80 persen, lalu ada NTB dan Sumatera Utara dengan masing-masing sejumlah 4 persen," kata Wahidah di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2014)

Menurut laporan pemantauan tim Kemitraan, imbuh Wahidah, mereka memperkirakan praktik uang yang terjadi jauh lebih besar, dari angka-angka tersebut berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan masyarakat.

"Istilahnya, bukan rahasia umum lagi bahwa politik uang dijadikan senjata pamungkas untuk mempengaruhi pilihan dari pemilih," ucap Wahidah.

Bahkan, di Nias Barat, salah satu tim dari Kemitraan melihat langsung bagaimana kepala desa di sana mempengaruhi warganya dengan politik uang ini. Nahasnya, ancaman serta kecaman pun datang tatkala siasat busuk itu kecium baunya.

"Pemantau kami sampai dikuntit. Kepala desa itu mengancam, kalau sampai data itu bocor, dialah yang akan diapa-apakan oleh mereka. Karena, cuma tim kami yang mengetahui hal itu," tutur dia.

Kemitraan sebagai pemantau pemilu terakreditasi KPU melakukan pemantauan pada Selasa 8 April 2014. Fokus pemantauan ini adalah mengenai distribusi logistik, persiapan TPS, dan praktik politik uang.

Pemantauan dilakukan di 5 provinsi meliputi 49 kabupaten atau kota. Yakni di Papua (Jayapura, Wamena, dan Yahokimo), Maluku (Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Timur), NTB (Mataram, Lombok Timur, Bima, dan Sumbawa), Jawa Tengah (semua kabupaten atau kota), dan Sumatera Utara (Medan dan semua kabupaten atau kota di Nias).

Baca juga:

KPU Larang Pemilih `Selfie` dalam Bilik Suara
KPK: Tolak Politik Uang, Pilih yang Jujur
Spanduk `Menerima Serangan Fajar` Memicu Heboh di Semarang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini