Sukses

PKB Serahkan Nama Jurkam ke KPU

Baru 4 dari 12 parpol nasional yang menyerahkan daftar juru kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan daftar juru kampanye partai politik dan caleg Pemilu 2014 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan demikian, baru 4 dari 12 parpol nasional yang menyerahkan juru kampanyenya.

"Baru Nasdem, PDIP, PKPI, PKB," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah melalui pesan tertulisnya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (12/3/2014). Dia menegaskan, KPU tidak akan membatasi berapa jumlah juru kampanye yang dikerahkan setiap parpol.

Aturan kampanye ini diatur dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Jadwal Tahapan Pemilu Legislatif 2014. Kemudian, kampanye rapat umum terbuka akan diselenggarakan pada 16 Maret hingga 5 April 2014.

Sedangkan, dalam PKPU tentang Pedoman dan Tata Cara Kampanye diatur, pendaftaran jurkam dilakukan paling lambat tiga hari sebelum kampanye rapat umum.

PDIP menunjuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama Gubernur Kalteng Agustin Terras Narang, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Kalbar Cornelis, Gubernur Lampung Syachruddin ZP, Wakil Gubernur Banten Rano Karno, dan Gubernur Kepri Suryo Respati, dan lainnya sebagai juru kampanyenya.

Sedangkan PPP merekrut 99 muda yang terdiri dari mantan aktivis BEM dan senat mahasiswa untuk menjadi jurkamnas keliling di 33 provinsi.

Sementara itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mengambil cuti 2 hari pada 17 dan 18 Maret 2014 untuk kampanye Pemilu 2014. SBY akan kampanye di 2 daerah pemilihan (dapil). Pada Senin 17 Maret 2014, SBY akan kampanye di Dapil Jawa Tengah VI, Kota Magelang, Kabupaten Magelang.

Sedangkan pada Selasa 18 Maret 2014, Ketua Umum Partai Demokrat ini akan kampanye di Dapil Jawa Timur VI di Kabupaten Tulung Agung dan Kabupaten Blitar.

Baca juga:

KPU: Baru 3 Partai Daftarkan Juru Kampanye

Cuti 2 Hari, Ini 2 Dapil Kampanye SBY

Capres Konvensi Demokrat Wajib Jadi Jurkam

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini