Sukses

Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Kritisi Pemilu 2014

Hanya saja imbuh Djoko, apa pun bentuk demokrasi bangsa ini tetap harus berjalan ke depan dan tidak bisa kembali lagi ke belakang.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn Djoko Santoso mengatakan, demokrasi di Indonesia sudah berjalan sekitar 16 tahun. Namun hingga kini demokrasi yang telah disepakati untuk dilaksanakan belum seutuhnya berdiri tegak.

"Demokrasi substansial belum bisa ditegakkan. Kenapa? Karena memang separuh dari masyarakat kita masih miskin, separuh dari bangsa kita berpendidikan di bawah SD," kata Djoko di Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Menurut Djoko, hal ini yang harus ditingkatkan, baik itu pendidikan maupun kesejahteraan. Hanya saja imbuh Djoko, apa pun bentuk demokrasi bangsa ini tetap harus berjalan ke depan dan tidak bisa kembali lagi ke belakang. Sehingga yang mesti dilakukan adalah melakukan evaluasi dan memperbaiki secara sungguh-sungguh.

Apalagi, saat ini tengah berlangsung proses pelaksanaan demokrasi Pemilihan Umum (Pilpres) 2014. Menurut Djoko, tak dipungkiri dalam pelaksanaannya diwarnai pelanggaran. Pelanggaran itu bahkan bukan hanya terjadi di pilpres, tetapi juga di proses pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dan pemilu legislatif (pileg).

"Pada pilpres ini demokrasi kita kembali. Kalau pilkada itu dinodai ada politik uang, manipulasi dan sebagainya, demikian juga pileg kemarin banyak rahasia, banyak pelanggaran-pelanggaran yang dikemukakan dan bukan rahasia umum lagi, demikian juga secara jujur. Dan di pileg ini juga banyak pelanggaran yang melanggar norma-norma demokrasi itu sendiri," ujar dia.

Sebagai bangsa, lanjut Djoko, rakyat Indonesia tentunya menginginkan norma-norma keadilan itu ditegakkan karena pemilu inilah yang akan membentuk pemerintahan ke depan. Tak mengherankan, bila kebaikan itu dinodai, maka pihak-pihak yang merasa dirugikan akan beramai-ramai ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menegakkan keadilan itu.

"Saya harap MK bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya, karena itu yang ditunggu seluruh bangsa Indonesia. Mudah-mudahan seperti itu," tukas dia.

Adapun saat ini hasil Pilpres 2014 tengah diperkarakan di MK. Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Pasangan nomor urut 1 ini tidak puas dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Baca juga:

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres
2 Hal Ini Dinilai Turut Picu Kisruh Pilpres 2014
Saksi Prabowo-Hatta Bikin Ruang Sidang MK Penuh Tawa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.