Sukses

Jokowi Ubah Jumlah Kabinetnya Jadi 33 Kementerian

Presiden terpilih Jokowi mengungkapkan perubahan jumlah Kementerian di kabinet pemerintahannya, dari sebelumnya berjumlah 34 menjadi 33.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Jokowi mengungkapkan perubahan jumlah Kementerian di kabinet pemerintahannya. Setelah melakukan rapat evaluasi dengan wakilnya, Jusuf Kalla, Jokowi memutuskan jumlah kementerian dari 34 menjadi 33 kementerian.

"Setelah beberapa kali saya dan Pak JK, saya ini tiap malam, sampai tengah malam berdua, melakukan evaluasi dan penyaringan, sampai hari ini junlahnya 33 (Kementerian)," ujar Jokowi di rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (10/10/2014).

Jokowi mengungkapkan, dari 33 kementerian tersebut, 4 di antaranya adalah Kementerian Koordinator (Menko), yang sebelumnya hanya 3. Walau telah mengumumkan jumlah kementeriannya, keputusan tersebut masih dapat berubah.

"Siapa bilang sudah tetap, ini belum final. Masih tetap bisa berubah," ujar Jokowi.

Jokowi mengaku hingga saat ini bersama JK masih terus melakukan penyaringan terkait nama-nama calon menteri yang telah di seleksi selama beberapa minggu ini. ‎"Kita masih melakukan evaluasi dan penyaringan, terutama untuk personel yang nantinya menduduki pos di kabinet. Kita saring, evaluasi, juga siang hari ini kami berdua masih memproses itu," kata Jokowi.

Beberapa minggu sebelumnya, Jokowi dan JK telah mengumumkan jumlah Kementeriannya yaitu ‎sebanyak 34 Kementerian. Penguman tersebut disampaikan di Rumah Transisi, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, dengan didampingi JK dan Tim Transisi. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini