Sukses

Perppu Pilkada Dinilai Beban Bagi Jokowi-JK

Sebab, saat pembahasan perppu tersebut sudah masuk dalam pemerintahan Jokowi-JK.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pilkada adalah rangkaian skenario memberatkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ke depannya.

Sebab menurut Jerry, untuk diterimanya perppu tersebut harus melalui serangkaian keputusan yang diambil di Parlemen, di mana pada saat pembahasan perppu tersebut sudah masuk dalam pemerintahan Jokowi-JK.

"Jelas rangkaian perppu tersebut seolah seperti rangkaian yang sudah diatur, seolah-olah sudah direkayasa. Tentu penerbitan perppu itu akan menjadi beban bagi Jokowi-JK karena mereka harus menghadapi kekuatan parlemen yang dikuasai KMP," ujar Jerry Sumampouw di Jakarta, Senin (6/10/2014).

Menurut Jerry, apa yang dilakukan SBY merupakan retorika politik semata. Terlebih di beberapa kesempatan posisi menjadi penyeimbang tersebut tidak terbukti dengan bergabung ke KMP.

"Demokrat ingin mengecoh publik. Posisi penyeimbang jelas tidak terbukti karena mereka menerima tawaran KMP. Jika memang dari awal tidak setuju dengan pilkada tidak langsung, kenapa SBY menerimanya dan baru menolak. Seakan-akan dia menjadi penyelamat. Ini hanya sekadar retorika politik saja yang dilakukan SBY," tegas Jerry.

Senada dengan Jerry, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menjelaskan Jokowi harus membangun mekanisme peran serta dan keterlibatan publik atau masyarakat dalam pengambilan keputusan untuk memendung segala serangan politik.

"Penggunaan berbagai instrumen seperti polling survey via internet untuk membantu Jokowi dalam mengambil keputusan yang melibatkan suara rakyat. Dengan cara ini, Jokowi dapat melakukan konsolidasi kekuatan rakyat dan parlemen alternatif dalam menghadapi kekuatan DPR dan kekuatan parpol," pungkas dia.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didiek Mukrianto mengatakan tidak ada alasan bagi Koalisi Merah Putih (KMP) untuk tidak menyetujui Perrpu Pilkada Langsung Nomor 1 Tahun 2014 yang diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kita berharap, KMP berpikir ulang dan tidak ada alasan lagi untuk menolak perppu. Saya juga meyakini Koalisi Indonesia Hebat akan mendukung perrpu," kata Didiek di Gedung DPR RI di Jakarta, Jumat 3 Oktober lalu.

Didiek juga memperkirakan, dukungan dari Koalisi Indonesia Hebat tidak akan lari meskipun saat voting RUU Pilkada beberapa waktu lalu Demokrat abstain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini