Sukses

Jokowi: Permintaan LPJ dari DPRD DKI Tak Ada di Aturan

Karena pandangan DPRD DKI tidak mempengaruhi proses pengunduran dirinya itu, Jokowi pun mengaku tidak khawatir.

Liputan6.com, Jakarta - 9 Fraksi DPRD DKI Jakarta hari ini menyampaikan pandangan pidato pengunduran Joko Widodo alias Jokowi dari gubernur DKI. Seluruh fraksi menerima permohonan Jokowi, namun beberapa fraksi memberi ‎catatan khusus. Pandangan ini disambut baik dan dihormati Jokowi.

Catatan khusus DPRD DKI sendiri mengenai kinerja dan janji-janji Jokowi selama 24 bulan menjabat gubernur yang dianggap belum dipenuhi. Jokowi juga diminta membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ), namun menurut dia tidak diatur dan diwajibkan dalam mekanisme pengunduran dirinya.

"Saya kira kita harus melihat mekanisme dan politik hukum yg ada seperti itu, kita lihat di aturan yang ada sekarang. Kamu lihat di sana ada tidak, kan tidak ada," kata Jokowi  di Balaikota, Jakarta, Senin (6/10/2014).

Karena tidak mempengaruhi proses pengunduran dirinya itu, Jokowi pun mengaku tidak khawatir. Termasuk permintaan Fraksi Partai Demokrat-PAN yang mendesak Jokowi memberikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sebelum mengundurkan diri.

"Memang mekanisme dan prosesnya seperti itu, dan saya kira pandangan-pandangan yang diberikan oleh fraksi-fraksi tadi juga harus kita hargai sebagai sebuah aspirasi politik dari partai dan dari fraksi," kata dia.

Terkait munculnya catatan-catatan dari beberapa fraksi DPRD, Jokowi mengaku turut mendengar, walau pun catatan tersebut tidak akan menghalangi langkah pengunduran dirinya. "Iya, tadi kan saya sudah mendengarkannya sendiri. Didengarkan," pungkas Jokowi. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini