Sukses

Agung Laksono: Status Setya Novanto Baru Sebagai Saksi

Agung menyebut status Ketua DPR Setya Novanto saat ini hanya terperiksa dan belum tentu bersalah seperti diduga banyak orang.

Liputan6.com, Jakarta - Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto terpilih sebagai Ketua DPR periode 2014-2019. Sejumlah kalangan mengkritik pemilihan ini lantaran Setya Novanto kerap dikaitkan dengan sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono angkat bicara. Menurut Agung, terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR merupakan sebuah proses demokrasi yang harus dihormati.

"Saya kira dari sisi legal sudah selesai, tentu boleh-boleh saja memberikan pandangan, saya kira apa yang dilakukan sudah dipikirkan, mudahan-mudahan kritikan menjadi perhatian," ujar Agung Laksono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Mengenai permasalahan hukum yang kerap dikaitkan dengan Setya Novanto, Agung menyebut status rekannya itu hanya terperiksa dan belum tentu bersalah.

"Sampai sekarang terperiksa sebagai saksi tentu, belum secara kategori terkait dengan kasus seperti yang diduga," jelas dia.

Namun demikian, lanjut Agung, Partai Golkar akan tetap menjamin dan menghormati segala keputusan maupun proses hukum yang terkait dengan kadernya seperti telah diperlihatkan Partai Golkar selama ini.

"Saya kira Golkar selama ini menghormati proses-proses hukum terhadap siapa pun," pungkas Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini