Sukses

DPR Terpilih Diminta Hilangkan Dendam Politik Akibat Pilpres 2014

Menurut pengamat Politik UGM Arie Sujito, menjadi partai oposisi tidak ada salahnya. Namun jangan sampai memecah reformasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito mengatakan, anggota DPR terpilih periode 2014-2019 harus menunjukkan persatuan di tengah kepercayaan publik yang menyusut. Situasi di lembaga perwakilan rakyat sekarang ini akibat dendam Pilpres 2014 yang belum usai.

"Situasi sekarang, PR (pekerjaan rumah) terbesarnya adalah menghilangkan dendam politik akibat pilpres. Jika DPR menyadari, kepercayaan publik menyusut karena terpecah-belah," ujar Arie saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (1/10/2014).

Menurut Arie, menjadi partai politik oposisi tidak ada salahnya. Namun jangan sampai memecah reformasi.

"DPR harus membuat kebijakan baru dan langkah-langkah yang bagus. Kalau tidak, susah. Tentu saja pilihan menjadi oposisi itu baik, tapi jangan sampai memecah reformasi," tegas Arie.

Dosen Fisipol itu juga menegaskan, Koalisi Merah Putih harus mulai berpikir untuk kepentingan bangsa, jangan sampai kebijakan DPR itu terus membawa kepentingan kelompok.

"Koalisi Merah Putih itu harus kembali berpikir untuk kepentingan bangsa. Saya tegaskan sikap oposisi itu bagus, jangan sampai kepentingan kelompok mengganggu kebijakan DPR yang semestinya untuk rakyat. Karena rakyat terus menilai, baik itu KMP maupun kinerja DPR," tandas Arie.

Hari ini anggota DPR terpilih periode 2014-2019 dilantik. Namun dari 560 anggota legislatif, hanya 555 yang dilantik. 5 Anggota DPR terpilih lainnya masih ditangguhkan, karena diduga terlibat perkara korupsi.

2 Anggota DPR terpilih terduga kasus korupsi itu adalah, Herdian Koosnadi (PDIP) Dapil Banten, yang diduga terlibat korupsi alat kesehatan (alkes) yang kini kasusnya tengah ditangani Kejati Banten.

Selain itu, Jimmy D Ijie (PDIP) dapil Papua Barat, terkait kasus dugaan korupsi dana APBD. Idam Samawai (PDIP) Dapil Yogyakarta, tersangka kurupsi di Bantul yang kasusnya ditangani Kejati Yogyakarta.

Selain itu Iqbal Wibisono (Partai Golkar) dapil Jawa Tengah yang menjadi tersangka dana bansos yang kasusnya ditangani kejaksaan. Serta Jero Wacik (Partai Demokrat) kasus korupsi di Kementerian ESDM, yang kasusnya ditangani KPK. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.