Sukses

Perubahan Arah Koalisi PPP Diputuskan Mukernas

Mukernas PPP juga akan mengambil sikap terkait RUU Pilkada yang akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR RI tanggal 25 September 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Perubahan arah koalisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari pendukung Koalisi Merah Putih ke koalisi Jokowi-JK akan diputuskan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 24 September mendatang.

Sekretaris Forum DPW PPP Iksan Nahromi menyatakan, 2 agenda utama mukernas yang dirancang adalah pengukuhan Plt ketua umum menjadi Ketua Umum PPP definitif. Serta agenda pembahasan perubahan peta dukungan koalisi.

"Dinamika yang berkembang di elite PPP, posisi ada dalam Koalisi Merah Putih atau keluar dari koalisi masih terjadi tarik menarik. DPP PPP masih bertahan dalam posisi fifty fifty. Tetapi keputusan Mukernas akan dikembalikan kepada MPW dan DPC sebagai pemilik suara jika terjadi voting dalam mengambil keputusan," ujar Nahromi saat dihubungi via telepon dari Bengkulu, Jumat (12/9/2014).

Selain menentukan arah koalisi, lanjut sekretaris DPW Bengkulu ini, Mukernas juga akan mengambil sikap terkait RUU Pilkada yang akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR RI tanggal 25 September 2014.

Jika keputusan perubahan arah koalisi terjadi dan PPP keluar dari gerbong Koalisi Merah Putih, otomatis para kader PPP yang duduk sebagai anggota DPR RI harus mematuhinya dan menolak Pilkada tidak langsung atau pilkada melalui DPRD.

"Keputusan mukernas itu harus dilaksanakan semua kader, sebab dalam mekanisme partai, Mukernas itu hanya satu tingkat di bawah Muktamar," demikian Iksan Nahromi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.