Sukses

PDIP: Kasus Jero Wacik Jadi Pelajaran untuk Jokowi-JK

Penetapan status Jero ini menimbulkan keprihatinan dari rekan sesama partai politik, seperti yang dirasakan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunakan wewenangnya untuk mendapatkan dana operasional yang lebih besar. Penetapan status Jero ini menimbulkan keprihatinan dari rekan sesama partai politik, seperti yang dirasakan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo, adanya pejabat publik yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi memang sangat memprihatinkan. Hal ini tentu menjadi pelajaran bagi pemerintahan ke depan yang akan dipimpin oleh Jokowi-JK.

"Saya kira ini pelajaran buat pemerintahan ke depan buat Pak Jokowi dan Pak JK ke depan," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Tjahjo mengatakan, sebagai rekan sesama parpol, dirinya tentu prihatin dengan kondisi yang dialami Jero Wacik saat ini. Padahal sejak awal pemerintahan, para menteri sudah menandatangani Pakta Integritas yang diprakarsasi Presiden SBY.

Dia mengaku akan mengambil pelajaran dari kejadian ini untuk bekal membangun pemerintahan baru ke depan. Karena Jokowi-JK berkomitmen besar dalam membangun pemerintahan bersih.

"Beliau berdua ingin membangun sistem yang bersih, kabinet kerja yang tentunya perlu kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan dengan KPK," tandas Tjahjo.

KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka pada Rabu 3 September 2014. Dia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM.

Jero pun terancam Pasal 12 huruf e UU Tipikor atau Pasal 23 jo Pasal 421 KUHP tentang pemerasan dengan hukuman maksimal seumur hidup. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini