Sukses

Setuju BBM Naik, PDIP Tunduk pada Harga Pasar?

Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi memberi sinyal bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi memberi sinyal bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Niatan ini pun disambut positif oleh PDIP, partai pengusung pasangan Jokowi-JK yang kerap menolak kenaikan harga BBM.

Pengamat politik ekonomi Ichsanoddin Noorsy menilai, perubahan sikap PDIP yang semula menolak kemudian mendukung kenaikan BBM, menyalahi konstitusi, tepatnya UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1-3.

"PDIP sering bilang, yang dapat mendiktenya adalah konstitusi. Dan ini jadi tantangan PDIP untuk membuktikannya," ujar Ichsanuddin di Jakarta, Sabtu (30/8/2014).

Ichsanuddin menjelaskan, dalam konstitusi Pasal 33 Ayat 1, 2, dan 3, mengatur kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. "Namun, sekarang kita sedang digeser cara berpikirnya bahwa masyarakat Indonesia harus tunduk pada harga pasar," tegas dia.

Ia juga memberikan kritik pada Tim Transisi Jokowi-JK. Tim yang berguna melakukan kajian itu terlalu berpikir 1 arah, hanya opsi kenaikan BBM.

"Mulai dari Rp 1.000, Rp 1.500, sampai dengan Rp 3.000. Ini kan paradigma harga bukan konstitusi. Mereka harusnya nggak mikir soal spending, tapi juga revenue," tandas Ichsanuddin.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membantah, jika langkah PDIP mendukung rencana Jokowi menaikkan BBM dinilai tak konsisten.

"Bukan berarti ketika kami masuk (pemerintahan). Kami berkalkulasi secara nyata. Jangan bilang kami tidak konsisten. Kalau kenyataannya subsidi dibiarkan, penyediaan BBM membuat rakyat antre dan sebagainya," kata Megawati di Posko Tim Kampanye Nasional (TKN) Jalan Sisingamangaraja, Jakarta, 29 Agustus 2014 kemarin. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.