Sukses

Menanti Keputusan Mahkamah Konstitusi

Sidang MK terus bergulir, setiap hari ada saksi baru, unjuk rasa dan datangnya dokumen baru mewarnai hiruk-pikuk sidang sengketa Pilpres.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2014 hampir menuju babak akhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan protes atas dugaan kecurangan di lebih dari 55.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia, dalam permohonan setebal 147 halaman.

Dalam Barometer Pekan Ini yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (16/8/014), kubu Prabowo-Hatta menuding terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif, yang dilakukan banyak pihak untuk memenangkan pasangan Joko widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menggelar pemungutan suara ulang di 33 provinsi dan membatalkan rakapitulasi suara yang memenangkan Jokowi-Jk.

Ingin menyaksikan sidang perdana dari dekat, massa pendukung Prabowo-Hatta membanjiri gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dan sekitarnya.

Dengan membawa berbagai atribut, massa Prabowo-Hatta menggelar mimbar bebas. Mereka menuntut MK memutuskan dengan seadil-adilnya. Ribuan aparat keamanan menjaga ketat bagian dalam dan luar gedung MK. Sementara arus lalu lintas tersendat.

Tak kurang dari 75 saksi dari berbagai daerah diajukan kubu Prabowo-Hatta. Secara bergantian para saksi ditanyai dan memberikan keterangan di persidangan. Namun sejumlah saksi dinilai tak bisa memberikan keterangan yang substansial.

Di antara sekian banyak saksi, Novela Nawipa yang mengaku sebagai saksi mandat asal Paniai, Papua, menjadi sorotan karena gayanya. Novela mempersoalkan tak adanya pemungutan suara di Kampung Awabutu, Paniai.

Belakangan saksi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, pemungutan suara di Kampung Awabutu dilaksanakan di Distrik Paniai Timur, dengan sistem ikat dan noken, sesuai kesepakatan bersama.

Tak hanya Papua, kubu Prabowo-Hatta juga menggugat terjadinya kecurangan di sejumlah daerah. Antara lain di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan klaim kecurangan di seluruh Indonesia mencapai 50 juta suara.

Tudingan itu dibantah KPU karena dinilai tidak didasari fakta yang jelas. Tak hanya puluhan saksi, berpuluh-puluh kotak dokumen yang diajukan sebagai bukti gugatan pasangan Prabowo-Hatta juga terus berdatangan ke MK.

Sidang di MK terus bergulir. Setiap hari saksi-saksi baru, gelombang unjuk rasa dan datangnya dokumen-dokumen baru mewarnai hiruk-pikuk sidang sengketa Pilpres. MK sendiri belum memberikan keputusan yang akan menentukan siapa presiden Pndonesia untuk 5 tahun mendatang. Namun presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi), telah menyiapkan pemerintahan yang baru.

Pada saat kubu Prabowo-Hatta berjibaku di MK. Kubu Jokowi dan Jusuf-Kalla (JK), sudah mempersiapkan tim transisi pemerintahan dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Nama-nama menteri kabinet juga tengah digodok. Jokowi juga menanggapi santai terhadap gugatan Prabowo.

Dalam Pemilihan Presiden 9 Juli lalu, pasangan Jokowi-JK unggul sekitar 8,4 juta suara dari pasangan Prabowo-Hatta. Mampukah kubu Prabowo-Hatta membuktikan bahwa merekalah pemenang Pilpres dan bukannya Jokowi-JK?

Apa pun keputusan MK, baru akan diketahui paling lambat 21 Agustus mendatang. Para hakim konstitusi sudah memberikan komitmennya akan profesional dalam menangani dan memutuskan kasus sengketa ini. Bagaimana keputusannya? kita nantikan saja. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini