Sukses

Taufik Gerindra Buat BAP Lanjutan Fitnah Ketua KPU di Bareskrim

Taufik kembali membantah menyebutkan kata penculikan terhadap Husni saat orasi unjuk rasa di depan Gedung MK Jumat 8 Agustus.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya sebagai pelapor untuk memberikan keterangan atas laporannya terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

"Saya ke sini untuk melanjutkan berita acara pelaporan (BAP) dengan memberikan keterangan mengenai laporan saya yang melaporkan Husni, kemudian ditindaklanjuti," kata Taufik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Taufik membantah menyebutkan kata penculikan terhadap Husni saat orasi unjuk rasa di depan Gedung MK Jumat 8 Agustus. Dia mengaku saat aksi meminta polisi agar menangkap Husni dengan simbol sebuah replika bergambar Ketua KPU itu.

"Saat itu saya bilang. Ini saya bawa replika Husni Kamil Manik, kita serahkan ke polisi, biar polisi menangkap yang aslinya," tutur Taufik.

Taufik yang berpakaian kemeja putih celana jeans dengan ditemani 3 rekannya itu menambahkan, ucapan itu biasa digunakan saat orasi unjuk rasa, bukan bentuk ancaman. Dia pun berencana mendatangi Dewan Pers mengenai pemberitaan beberapa media soal penculikan tersebut.

Dalam laporan bernomor LP/746/VIII/2014/Bareskrim 12 Agustus 2014, Taufik melaporkan Husni dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik. Pasal yang digunakan adalah Pasal 317 KUHP juncto Pasal 220 KUHP juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311, dan pasal 52 KUHP.

Taufik hanya melaporkan Ketua KPU Husni Kamil Manik bukan para Komisioner KPU lainnya yang ikut melaporkan dirinya. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini