Sukses

Sidang Etik DKPP Diskors, Jimly: Kepala Ini Sudah Panas Rasanya

Ketika mengusulkan sidang ditunda tersebut, suasana sidang tengah mendengarkan penjelasan dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie meminta sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan teradu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ditunda sementara sampai malam nanti. Hal itu disampaikan Jimly saat sidang masih mendengarkan kesaksian pengadu dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam mengungkap masalah pembongkaran kotak surat suara.

"Ini mau magrib, saya mengusulkan bagaimana kalau sidang ini ditunda dulu. Kepala ini sudah panas rasanya," ujar Jimly yang disambut gelak tawa peserta sidang di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).

Ketika mengusulkan sidang ditunda tersebut, suasana sidang tengah mendengarkan penjelasan dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, sementara antara pengadu dan teradu bahkan saling menginterupsi.

Di sela-sela itu, Komisioner KPU Arief Budiman meminta waktu agar pada sidang yang akan dilanjutkan nanti malam, memberikan kesempatan kepada KPU DKI Jakarta terkait kegiatan membongkar kotak surat suara.

"Sebelum dilanjutkan, kami mohon yang mulia bisa memberikan kesempatan kepada KPU Jakarta untuk membacakan surat keputusan," pinta Arief.

Mendapat permintaan Arief, Jimly pun mempertimbangkan hal tersebut. "Iya nanti malam kita atur," jawab Jimly.

Jimly mengatakan, lantaran semua pengunjung sepakat menunda sidang, dia memutuskan sidang dilanjutkan pada malam nanti dan masih mendengarkan saksi kubu Prabowo-Hatta seperti Syarif, Abdul Karim, Charles Lubis dan Rahardi Mulyanto.

"Baik, sebentar lagi magrib, kita lanjutkan sidang malam nanti tepat pukul 19.30 WIB," tandas Jimly. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini