Sukses

DKPP Ingatkan KPU: Senyum Saja Bisa Salah dan Dipersoalkan

Walau begitu, Jimly menegaskan, dalam sidang DKPP semuanya akan dikumpulkan bukti-bukti pertemuan yang diadukan tim Prabowo-Hatta.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pilpres 2014, Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay bersikukuh tuduhan pertemuan dengan politisi PDIP Trimedya Panjaitan dan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Budi Gunawan bukanlah pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

"Itu pertemuan tidak lebih dari 40 detik, say hello, bersapa, keluar. Tuduhan itu dibolak-balik dan tidak mendasar," kata Hadar pada sidang kedua DKPP, di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).

Hadar pun membantah mengenal Komjen Pol Budi Gunawan. Dia berkilah, baru mengetahui kalau ada Budi Gunawan di restoran bernama Satay House Senayan, Menteng, Jakarta, pada Sabtu 7 Juni 2014 dari sebuah foto.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqqie menegaskan, sebagai penyelenggara pemilu segala sikap, perbuatan, dan pergerakan harus diperhatikan dan berhati-hati.

"Senyum saja kalau salah tempat dan waktu bisa dipersoalkan orang soal kode etik," cetus Jimly menanggapi pernyataan Hadar.

Walau begitu, Jimly menegaskan, dalam sidang DKPP semuanya akan dikumpulkan bukti-bukti pertemuan yang diadukan tim Prabowo-Hatta itu. "Bukti-bukti akan kita dalami lebih lanjut," tandas Jimly.

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungkit lagi bertemunya Hadar dengan Trimedya Panjaitan dan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Budi Gunawan. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini