Sukses

Gugatan Prabowo-Hatta ke MK Dinilai Wakili Jutaan Pemilih

"Gugatan MK hari ini adalah suatu keadaan mencari keadilan yang menghadapkan puluhan bahkan ratusan juta pemilih."

Liputan6.com, Jakarta - Gugatan sengketa Pilpres 2014 yang dilayangkan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai bukan hanya mewakili pihak pasangan nomor urut 1 semata. Gugatan itu juga dinilai mewakili jutaan pemilih Prabowo-Hatta saat pemilihan 9 Juli lalu.

"Gugatan MK hari ini adalah suatu keadaan mencari keadilan yang menghadapkan puluhan bahkan ratusan juta pemilih. Ratusan pemilih rakyat Indonesia yang umurnya di bawah 17 tahun juga menjadi bagian dari 60 juta pemilih yang mewakili keluarganya," ujar Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Said Salahuddin di Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Pemerhati Pemilu itu mencontohkan, jika diirnya memiliki 3 anak lalu menggunakan hak pilih saat Pilpres 2014, maka pencoblosan itu bukan saja untuk diri yang mencoblos tapi juga untuk keluarganya.

"Saya menitipkan nasib anak saya dengan calon pemimpin. Maka dari itu gugatan ini bisa dibilang gugatan 60 juta orang bahkan ratusan juta," tukas Said.

Mahkamah Konstitusi hari ini menggelar sidang ke-2 sengketa Pilpres 2014. Dalam sidang ini, sejumlah saksi dari kubu Prabowo-Hatta dihadirkan untuk mendengarkan keterangan terkait gugatan yang diajukan ke MK. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.