Sukses

Saksi Prabowo-Hatta Walk Out dari Rapat Rekapitulasi Pilpres KPU

Mereka tidak menerima hasil rekapitulasi perolehan yang disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Saksi dari kubu capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melakukan aksi walk out atau meninggalkan ruang sidang rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, karena tidak menerima hasil rekapitulasi perolehan yang disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

Saksi Prabowo-Hatta, Rambe Komaruzzaman mengatakan, banyak kecurangan masif yang terlihat jelas di Pilpres 2014 ini. Salah satunya, rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, terkait pemungutan suara ulang (PSU) yang banyak tidak ditindaklanjuti oleh KPU DKI Jakarta.

"Bisa dilihat kecurangan itu seperti PSU banyak yang tidak dijalankan KPU DKI," cetus Rambe di ruang sidang utama KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Tak hanya itu, Rambe juga membacakan surat dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1, yang juga tidak menerima kekalahan jika prosesnya terdapat kecurangan.

"Saya juga menginstruksikan saksi-saksi tim Prabowo Hatta untuk tidak lagi melanjutkan proses tersebut. Oleh karena prores ini tidak kami terima dan kami maka kami menolak apapun keputusan KPU dengan menarik diri dari proses rekapitulasi, kami berharap ada penyelesaian yang adil," kata Rambe.

Berikut isi surat Prabowo-Hatta yang dibacakan Rambe di dalam ruang sidang KPU sebelum walk out:

Mencermati proses pelaksanaan Pilpres, kami menemukan beberapa hal yang memperlihatkan cacatnya proses.

1. Proses Pilpres 2014 bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945 sebagai pelaksana KPU tidak adil dan tidak terbuka. Aturan main dibuat yang dilanggar.

2. Rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di bebagai wilayah tanah air diabaikan KPU.

3. Ditemukan sejumlah tindakan pidana dengan melibatkan penyelenggara pemilu, dengan tujuan tertentu hingga pemilu menjadi tidak adil dan jujur.

4. KPU mengaitkan ke MK, seolah-olah keberatan saksi Prabowo-Hatta merupakan bagian sengketa, padahal sumber masalah ada pada internal KPU.

5. Kecurangan masif, terstruktur, dan sistematis, kami capres-cawapres Prabowo-Hatta sebagai pengemban mandat rakyat akan menggunakan hak konstitusi, menolak pelaksanaan Pilpres dan menarik diri dari proses yang berlangsung. Kami tidak bersedia mengorbankan mandat dari rakyat dimainkan dan diselewengkan, siap menang dan siap kalah dengan cara demokratis. Untuk rakyat yang telah memilih Prabowo-Hatta agar tetap tenang, kami tidak diam jika dicederai dan dirampas.

(Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini