Sukses

KPU Sahkan Suara NTB, Prabowo-Hatta Unggul Sementara

Dalam pembacaan hasil rekapitulasi Provinsi NTB, para saksi dari kedua pasangan calon diberi kesempatan menyampaikan interupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah mengesahkan penghitungan suara di Provinsi Kalimantan Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan perhitungan suara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Di provinsi ini, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meninggalkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Prabowo-Hatta memperoleh 1.844.178 suara, sedangkan pasangan Jokowi-JK memperoleh 701.238 suara. Dengan perolehan angka tersebut, pasangan Prabowo-Hatta unggul telak dibanding Jokowi-JK.

Dalam pembacaan hasil rekapitulasi di NTB, para saksi dari kedua pasangan calon diberi kesempatan menyampaikan interupsi. Namun, interupsi yang disampaikan saksi kedua pasangan capres-cawapres tak berlangsung lama.

Kedua belah kubu mempermalasahkan DPK di Lombok Timur, sebab DPK ini banyak tetapi tidak ada pemilihnya. Keluhan tersebut disampaikan oleh saksi kedua pasangan calon dan Bawaslu Pusat.

Menanggapi adanya keluhan itu, Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansari mengatakan banyak DPK di Lombok Timur lantaran banyaknya tenaga kerja wanita (TKW) yang mendaftar ke TPS, tetapi sampai batas waktu pemilihan mereka tidak datang.

"DPK khusus itu banyak di Lombok Timur, karena banyak TKW yang belum teridentifikasi dan mereka memang mendaftar ke TPS tetapi sampai batas waktu pemilihan dia tidak datang," kata Lalu dalam rapat pleno di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014).

Namun, masalah tersebut tidak berlangsung lama. Ketua KPU Husni Kamil Manik pun menyarankan agar Bawaslu dan KPU di tingkat kabupaten kota dan kecamatan untuk membenahi DPK yang bermasalah tersebut. Tak lama berselang, Husni mengetuk palu tanda disahkannya rekapitulasi suara di NTB.

Dengan disahkannya rekapitulasi perhitungan suara di NTB, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi 2 provinsi dari 12 provinsi yang dijadwalkan pada hari ini.

Adapun daftar urutan yang akan direkap dari KPU provinsi adalah Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, DIY, Bengkulu, Jawa Barat dan Sulawesi Barat.

Berikut jumlah suara kedua pasangan capres dan cawapres di NTB yang telah disahkan KPU:

Prabowo Subianto-Hatta Rajasa: 1.844.178 suara

Joko Widodo-Jusuf Kalla: 701.238 suara

Jumlah surat suara yang terpakai: 2.569.997

Jumlah suara sah: 2.045.416 suara

Jumlah suara tidak sah: 24.581

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.