Sukses

Desakan Agar KPU Tunda Hasil Pilpres Dinilai Mengada-ada

KPU harus tetap konsisten dalam keputusannya mengumumkan hasil pilpres pada 22 Juli 2014 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta meminta KPU menunda pengumuman hasil pemilihan presiden 2014. Alasannya, banyak ditemukan kecurangan di berbagai daerah di Indonesia.

Pengamat politik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Ari Dwipayana menilai, permintaan dari kubu pasangan nomor urut 1 itu terkesan mengada-ada. Sebab penundaan dengan alasan kecurangan itu tak dapat muncul tiba-tiba tanpa adanya proses penyelesaian pada tiap tingkatan rekapitulasi suara.

"Tuntutan penundaan ini terkesan mengada-ada, wacana penundaan bisa jadi bagian dari skenario mendelegitimasi proses kerja penyelenggara pemilu dari bawah," kata Aria di Jakarta, Sabtu (19/7/2014).

Ari menambahkan, sebagai penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU harus tetap konsisten dalam keputusannya mengumumkan hasil pilpres pada 22 Juli 2014 mendatang.

"Menghadapi tekanan ini KPU tidak perlu terjebak dalam agenda setting permainan salah satu kubu. Dan tetap konsisten menjalankan jadwal yang telah diatur dalam peraturan KPU," ucap Ari.

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Leo Agustino berpendapat desakan untuk menunda pengumuman hasil pilpres seharusnya tak perlu dilakukan. Jika salah satu kubu merasa keberatan atas hasil yang diumumkan KPU, seharusnya mereka dapat mengikuti mekanisme yang ada, dengan mengajukan keberatan tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

"Bukan mendesak KPU, yang sudah bekerja maksimal untuk menunda pengumuman rekap tersebut. Karena itu, tim hukum Prabowo-Hatta mulai dari sekarang harus menyiapkan semua dakwaan-dakwaan tersebut dan bukan mengintimidasi KPU," ucap Leo.

Tim pasangan Prabowo-Hatta sebelumnya mendesak KPU untuk menunda pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014 yang rencananya akan diumumkan pada Selasa 22 Juli mendatang.

Kuasa hukum pasangan Prabowo-Hatta, Didik Supriyanto mengatakan di beberapa daerah masih banyak hasil rekapitulasi suara yang dinilai bermasalah dan belum diselesaikan oleh KPU.

"Kami mendesak KPU untuk menunda hasil rekapitulasi suara nasional di daerah-daerah yang diduga bermasalah dan juga kami mendesak penundaan hasil Pilpres 2014," kata Didik dalam konferensi pers di Rumah Polonia, Cipinang, Jakarta Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.