Sukses

Jelang Keputusan KPU, Tim Prabowo-Hatta Siapkan 2 Ribu Advokat

Tim tersebut siap mengantisipasi apapun keputusan KPU. Begitu juga menghadapi gugatan Jokowi-JK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum KPU (KPU) akan mengumumkan hasil Pilpres pada 22 Juli. Besar kemungkinan, pihak yang kalah akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk mengantisipasi hal tersebut, Prabowo membentuk tim advokasi yang beranggotakan ribuan orang dan diberi nama Tim Pembela Merah Putih (TPMP).

"Sampai hari ini sudah bergabung bersama TPMP setidaknya 2 ribu advokat dan paralegal yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka adalah pendukung ideologis Prabowo-Hatta. Pak Prabowo sendiri yang memerintahkan," ujar anggota TPMP Habiburokhman di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Habiburokhman menuturkan, tim tersebut siap mengantisipasi apapun keputusan KPU. Begitu juga menghadapi gugatan Jokowi-JK sebagai pihak terkait di MK.

"Sebaliknya, jika pasangan Jokowi-JK dinyatakan menang maka kami juga siap menjadi pihak Pemohon dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum," katanya.

Ada 4 pola kecurangan yang sudah ditemukan oleh TPMP. Pertama, soal politik uang yang terjadi masih di beberapa daerah. Seperti di Kabupaten Bekasi, terjadi pembagian amplop berisi uang dan kartu petunjuk pencoblosan Jokowi-JK.

"Bahkan, kami mendapati aktivitas pemuatan sejumlah besar minyak goreng di Posko Relawan Jokowi-JK di Jalan Banyumas Nomor 5, Jakarta Pusat, H-1 pencoblosan. Kasus-kasus tersebut secara resmi sudah kami laporkan ke Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten setempat," ungkapnya.

Persoalan kedua adalah dugaan tidak netralnya kepala daerah. Seperti di Jawa Tengah, dia menduga ada surat edaran dari Gubernur Ganjar Pranowo ke lurah, kepala desa, dan aparat desa yang isinya meminta tidak berbeda pandangan politik. Ganjar sendiri merupakan kader PDIP.

Persoalan ketiga adalah perampasan dan perampokan formulir C1 milik Prabowo-Hatta. Di NTB, mobil pembawa C1 dirampok orang tak dikenal dan di Garut, rumah penyimpanan C1 sempat didatangi orang yang memaksa merampas formulir tersebut.

"Terakhir, indikasi adanya mobilisasi pemilih siluman. Di DKI Jakarta saja kami menemukan banyak pemilih nonpenduduk setempat yang tidak punya form A5 untuk melakukan pencoblosan di 5 ribu TPS," tutur Habiburokhman.

Dalam kesempatan ini, Habiburokhman menyesalkan pernyataan kubu Jokowi-JK yang mengatakan bila mereka kalah, maka KPU salah dan Pemilu dianggap curang.

"Kami harap apapun hasil Pemilu Presiden ini kedua belah pihak bisa menyikapi dengan bijaksana. Segala bentuk keluhan, protes dan ketidakpuasan harus disalurkan lewat prosedur dan koridor hukum yang berlaku," tandas Habiburokhman. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.