Sukses

Perhitungan Suara di Tingkat Kecamatan Jakarta Telah Rampung 80%

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memiliki waktu menghitung surat suara hingga Selasa 15 Juli 2014 besok untuk menyelesaikan sisanya.

Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari 80% suara hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 tingkat kecamatan di DKI Jakarta telah dihitung. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memiliki waktu menghitung surat suara hingga Selasa 15 Juli 2014 besok untuk menyelesaikan sisanya.

"Masih ada waktu sampai besok. Tapi sebagian besar sudah selesai," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno di Jakarta, Senin (14/7/2014).

Adapun wilayah yang perhitungan suaranya telah selesai, yaitu 6 kecamatan di Jakarta Barat, 8 kecamatan di Jakarta Pusat, dan 2 kecamatan di Kepulauan Seribu. Selain itu, dari 10 kecamatan di Jakarta Selatan, baru 6 kecamatan yang selesai.

Kemudian, di Jakarta Utara dari 6 kecamatan hanya 1 kecamatan yang belum selesai. Begitu juga di Jakarta Timur dari 10 kecamatan hanya 3 kecamatan yang belum selesai.

Meski perhitungan suara sebagian besar telah selesai, Sumarno belum bersedia menyebutkan jumlah perolehan suara sementara yang telah selesai dihitung. "Tunggu sampai tanggal 22 (Juli) saja kalau untuk hasilnya," ujarnya.

Dia memastikan, perhitungan suara tingkat kecamatan di Jakarta berjalan secara terbuka. Karena dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi masing-masing pasangan calon, pihak kepolisian, hingga perwakilan masyarakat turut serta mengawasi perhitungan suara.

Usai di tingkat kecamatan, perhitungan suara selanjutnya dilakukan di tingkat kota pada 16-17 Juni. Kemudian tingkat provinsi pada 18-19 Juni di Hotel Borobudur.

"Setelah itu baru tingkat nasional pada 22 Juni mendatang," pungkas Sumarno. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini