Sukses

Lawan Kecurangan Pilpres, Kubu Jokowi-JK Kerahkan 64 Advokat

Kubu Jokowi-JK mengklaim menerima sebanyak 160 laporan dugaan kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2014 di berbagai daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Hukum Jokowi-Jusuf Kalla (JK) mengklaim menerima sebanyak 160 laporan dugaan kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2014 di berbagai daerah. Untuk merespons aduan-aduan tersebut, anggota tim Jokowi-JK telah menyiapkan sebanyak 64 pengacara.

"‎‎Banyak bentuk kecurangan. Ada 16 provinsi yang memang serius, Banten, Yogya, Lampung, Sumsel, Jabar, Aceh, Maluku. ‎Sampai saat ini sudah mengirimkan 64 lawyer (pengacara) di beberapa kota dan minta untuk diminta mendampingi," ujar anggota tim hukum Jokowi-JK Trimedya Pandjaitan di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014).

Para advokat yang dikerahkan tim Jokowi-JK ini rata-rata berasal dari partai koalisi. Masing-masing partai menurunkan kadernya yang berprofesi sebagai advokat. Jika benar terjadi tindakan pidana umum, maka pengacara yang telah disiapkan akan membantu mengurusnya.

"Tim kampanye masing-masing 3 orang, terjun ke lapangan. Tindak pidana umum yang banyak digeser ke urusan pemilu, lawyer akan membantu mengurus ini. Ukuranya bukan hanya pemilu berjalan lancar, tetapi mengusut bagaimana money politics bisa terjadi," ujarnya.
‎
‎Trimedya menjamin, 160 laporan yang diterima jajarannya bukan laporan yang dibuat-buat. Untuk memastikan laporan tersebut bukan buatan, dia mengklaim memiliki lengkap hingga nomor telepon sang pelapor serta waktu kapan pelapor mengirimkan pesan tersebut. Laporan itu akan diverifikasi untuk dijadikan bukti jika hasil final suara tak sesuai dengan perhitungan pihaknya.

"Nomor teleponnya, siapa pelapor itu terlihat di situ, kami akan kejar dan usut tuntas. Satu suarapun kami tidak ikhlas dimanipulasi. Akan kami perjuangkan," ujar Trimedya.‎
‎
Walau mengindikasi banyaknya kecurangan, lanjut dia, sepanjang pengamatan tim pemenangan Jokowi-JK di lapangan, Polri sebagai penanggungjawab keamanan dinilai telah melakukan sistem pengawalan terhadap kotak suara yang cukup baik. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, perolehan suara Jokowi-JK bisa lebih banyak dibandingkan hasil hitung cepat lembaga survei.

"Polisi mengawal tetap dilakukan, tak ada perubahan, harusnya malah 7-8% kemenangan Jokowi-JK di semua provinsi. Hasil dari quick count (hitung cepat), sampai surat suara sudah di kecamatan, tetapi tak dapat dipungkiri, banyak kecurangan yang terjadi," ucap Trimedya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini