Sukses

KPU Minta Masyarakat Kawal Suara Pilpres

Untuk mengawal suara masyarakat, tim kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres diminta mengawal proses rekapitulasi secara berjenjang.

Liputan6.com, Jakarta - Pilpres telah berakhir. Siapa yang akan dipilih rakyat untuk memimpin bangsa ini akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli nanti.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (10/7/2014), untuk mengawal suara masyarakat, tim kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres diminta mengawal proses rekapitulasi secara berjenjang.

Mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga diumumkan secara resmi oleh KPU pada Jumat 22 Juli mendatang. Hal ini agar hasil Pilpres bisa diketahui oleh semua pihak secara transparan.

Saat ini proses rekapitulasi masih berlangsung dan masyarakat diminta menunggu hasil perhitungan resmi yang disampaikan KPU. Sebab quick count yang disampaikan sejumlah lembaga survei bukanlah hasil resmi Pilpres.

KPU juga meminta kepada lembaga survei melaporkan soal sumber dana dan metode penelitiannya. Mereka juga harus mengumumkan ke masyarakat luas, quick count bukanlah hasil resmi Pilpres, namun hanya merupakan hasil perhitungan cepat.

Baca juga: 

KPU: Hasil Hitung Cepat Pilpres Bukan Hasil Resmi
Penyelenggara Quick Count Pemilu Diusulkan Hanya 1
Peroleh 17.965 Suara, Jokowi-JK Menang di Singapura

(Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.