Sukses

8 TPS Disiapkan untuk 3.218 DPT di Bandara Soekarno-Hatta

Bagi penumpang yang ingin mencoblos di Bandara Soekarno-Hatta juga diperbolehkan dengan syarat membawa Formulir A5 pindah pilih.

Liputan6.com, Tangerang - Jelang satu hari menuju Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014, PT Angkasa Pura II bersama KPU Kota Tangerang telah menyiapkan fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 8 titik di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang, Banten.

Kedua pihak bahu-membahu menyiapkan TPS di area bandara internasional tersebut. Seperti yang terpantau di TPS 13 yang bertempat di pelataran Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta.

Panitia sudah menyiapkan meja dan kursi bagi panitia pemungutan serta pemilih. Tak hanya itu, TPS tersebut juga dihiasi dekorasi Ramadan, seperti gambar beduk dan gambar pemandangan masjid.

Kepala Divisi Program dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan persiapan untuk pilpres sudah rampung 100 persen. Untuk di bandara, logistik telah dikirim ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

"TPS di bandara bernomor 13 sampai 19 yang masuk Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda. TPS ini disediakan bagi pegawai shift 1 di bandara," ujar Ahmad di Tangerang, Selasa (8/7/2014).

Para karyawan yang masuk pada shift 1 ini pun jumlahnya mencapai ribuan. Yakni sekitar 3.218 orang yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Lebih lanjut, Ahmad menerangkan, kedelapan TPS sendiri terbagi di beberapa titik lokasi Bandara Soetta. Antara lain masing-masing satu TPS di parkiran Terminal 1B, Terminal 2F, gedung sekuriti Terminal 3, Taman Soewarna Cargo, aula Garuda Maintenance Facility (GMF), parkiran Aerofood Catering Service (ACS), dan ada 2 TPS di KSO pengembangan Terminal 4.

"Para pemilih yang diprioritaskan mencoblos adalah pegawai shift 1 dari 11 instansi yang ada di lingkungan Bandar Soekarno-Hatta," jelas Ahmad.

Seperti PT DPP, PT GMF, Garuda Cargo, DAPK, ACS, Avsec, Gapura I, Express Airlines, PT AP II Terminal II dan PT JAS,” kata Syailendra.

Namun bagi penumpang yang ingin mencoblos di bandara juga diperbolehkan dengan syarat membawa form A5 pindah pilih. "Penumpang juga diperbolehkan, karena kita sediakan dua persen surat suara cadangan dari DPT di bandara, tapi tetap kita prioritaskan para pegawai bandara," tandas Ahmad. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.