Sukses

Bawaslu: Ricuh Pilpres di Hong Kong Seperti Buah Simalakama

Bawaslu mengakui jika pihaknya baru saja mendapat laporan perihal kasus yang terjadi di Hong Kong tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang diselenggarakan di Victoria Park, Hong Kong ricuh. Dikabarkan ada 500 warga negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Dikarenakan waktu sudah habis yakni pada pukul 17.00 waktu setempat.

Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui, jika pihaknya baru saja mendapat laporan perihal kasus yang terjadi di Hong Kong tersebut. "Baru terima informasi, memang ada lebih dari 100 pemilih di sana tidak bisa memilih karena mereka hadir lebih dari pukul 17.00 waktu setempat," kata Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (7/7/2014).

"Tapi kami sudah cek itu tidak sampai 500 WNI, apalagi sampai ribuan jumlahnya," sambung dia.

Nelson mengungkapkan, ada tuntutan dari WNI di Hong Kong yang memiliki hak pilih untuk memperpanjang waktu pemungutan suara, agar hak konstitusi mereka tidak hilang. Namun, Nelson tak bisa langsung bisa memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memperpanjang waktu pemungutan suara atau memberikan rekomendasi agar pemungutan suara ulang di Hong Kong, karena ada aturan-aturan yang harus dipatuhi.

"Memang ada tuntutan, (tapi) kami ada aturan yang sangat tegas. Kasus ini bagaikan buah simalakama, kalau kami memberikan kebijakan waktu lebih panjang agar yang telat bisa memilih, lalu hasil suara atau selisih terlalu jauh, maka mereka yang kalah pasti akan menggugat kami. Kami disangka tidak netral atau menyalahi aturan," ungkapnya.

Namun demikian, Nelson menegaskan, pihaknya tetap akan memeriksa kasus yang terjadi di Hong Kong tersebut, apakah ada pelanggaran yang terjadi atau sudah sesuai prosedur penyelenggara pemilu.

"Kami akan coba cek dulu apakah benar ada pelanggaran atau tidak. Kalau saya lihat, kalau pemilih datang setelah pukul 17.00 tidak bisa disalahkan panitianya. Di sisi lain kami harus patuh terhadap aturan yang ada," tandas Nelson. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini