Sukses

Tim Advokasi Jokowi-JK Minta Pemilu Ulang di Hong Kong

Tim advokasi Jokowi-JK juga meminta Bawaslu segera memanggil dan mengusut penyelenggara pemilu dan KBRI Hong Kong.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Advokasi Jokowi-JK Relawan Indonesia Hebat meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemungutan suara Pilpres 2014, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terkait kericuhan saat pemungutan suara di Hong Kong.

"Insiden ini yang mencederai proses demokrasi sebagaimana UU Pilpres Tahun 2008 pasal 27 ayat (1) dan pasal 28 tentang hak memilih WNI pada hari pemungutan suara dapat menggunakan hak pilihnya," kata Ketua Advokasi Jokowi-JK Relawan Indonesia Hebat Taufan Hunnaeman di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Oleh karena itu, dia meminta Bawaslu segera memanggil dan mengusut penyelenggara pemilu dan KBRI Hong Kong, yang terindikasi mendukung pasangan lain.

Dia juga meminta Bawaslu untuk memberikan rekomendasi kepada KPU agar menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres 2014 di Hong Kong. "Segera lakukan pemilihan ulang di Hong Kong bagi WNI yang kehilangan hak pilih," tandas Taufan.

Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, sekitar 500 warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong tidak bisa menggunakan hak suaranya pada Minggu 6 Juli 2014. Hal itu diduga karena tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilpres 2014 di Victoria Park, Hong Kong ditutup, padahal antrean pemilih masih panjang. Karena tidak bisa mencoblos, mereka berunjuk rasa hingga membuka paksa pintu pagar TPS.

Menurut Anis, PPLN baru membuka antrean registrasi menjadi 2 baris pada pukul 16.00 waktu setempat. Padahal antrean pemilih masih panjang. Sementara area TPS cukup longgar.

Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin, penyelenggaraan pemilu di Hong Kong sesuai dengan aturan, yaitu pemungutan suara selesai pukul 17.00 untuk yang terdaftar dan sampai pukul 18.00 bagi yang tidak terdaftar sebagai DPT.

Dia menuturkan, pihaknya menjamin petugas pemungutan suara di luar negeri tidak memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan bersikap netral. Hal ini terkait video beredar di YouTube, yang menyatakan seseorang menginformasikan hanya pemilih pasangan Prabowo-Hatta yang boleh masuk TPS. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.