Sukses

Tanpa Formulir C6, Pemilih Bisa Gunakan KTP

Mereka akan tetap terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau khusus. Tapi bukan dalam daftar pemilih khusus tambahan.

Liputan6.com, Jakarta - Distribusi logistik dan surat suara Pilpres 2014 hingga saat ini telah memasuki tingkat kabupaten atau kota. Bahkan, di beberapa daerah, distribusi logistik sudah mencapai tingkat kecamatan dan desa.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (7/7/2014), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik juga memastikan surat suara yang sebelumnya dilaporkan rusak sudah diganti.

Sementara mengenai formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih yang belum diterima pemilih, diakui Husni bukanlah permasalahan berarti. Karena formulir C6 tidak menjadi syarat mutlak warga untuk memilih.

Bagi pemilih yang belum mendapat formulir C6, hanya perlu membawa identitas kependudukan. Mereka akan tetap terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau khusus. Tapi bukan dalam daftar pemilih khusus tambahan.

Dalam teleconference dengan sejumlah pangdam di daerah, Ketua KPU memastikan pergerakan logistik di daerah yang sulit dijangkau agar tiba tepat waktu. Salah satu penyebab terhambatnya distribusi ke sejumlah daerah, karena kendala geografis.

Selain itu juga disebabkan kekosongan petugas KPUD dan KPPS akibat pemecatan karena terbukti melanggar kode etik pada Pileg 9 April lalu. Kendati, Husni menjanjikan proses penggantian petugas akan segera dilakukan. (Rmn)

Baca juga:
KPU, Bawaslu, dan KSAD Gelar Teleconference dengan 17 Pangdam
Logistik Pilpres Jelang Pemilu Masih Kurang
Pilpres Sepekan Lagi, KPU Bantul Kekurangan Formulir Surat Suara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.