Sukses

KPU Didesak Tertibkan Exit Poll Hasil Pilpres di Luar Negeri

"Bagaimana mungkin exit poll atau quick count bisa dilakukan jika kotak suara saja belum bisa dibuka?"

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Daulat Nusantara (GDN), kelompok pemuda di kultural Nahdlatul Ulama mendesak KPU untuk menertibkan sosialisasi exit poll hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 di luar negeri. Sebab, hal itu dinilai sebagai suatu pelanggaran.

"Itu jelas melanggar UU Pemilu," kata Ketua Gerakan Daulat Nusantara (GDN) Frans Islami dalam konferensi pers di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (5/7/2014).

Frans menjelaskan, proses pemungutan suara dalam pemilihan presiden di luar negeri memang sudah dilaksanakan sejak 4 Juli 2014. Meski demikian, UU Pemilu menyebut proses penghitungan suara baru dapat dilakukan pada tanggal 9 Juli mendatang, tepatnya pukul 14.00 WIB setelah seluruh proses pemungutan suara berakhir.

"Bagaimana mungkin exit poll atau quick count bisa dilakukan jika kotak suara saja belum bisa dibuka? Jika ternyata metode yang digunakan dengan bertanya langsung ke pemilih di luar TPS, apa bisa dipertanggungjawabkan kebenaran informasi yang disampaikan?" tegas Frans.

Atas dasar itu, Frans meyakini sosialisasi exit poll sebagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaran dan sumbernya. "Saya anggap itu hoax. Dan KPU sebagai otoritas resmi penyelenggara pemilu harus menertibkan itu," lanjutnya.

Ketua Umum GDN Al Amin Nur Nasution menyayangkan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menyosialisasikan exit poll hasil pilpres di luar negeri. Sementara proses pemungutan suara di Indonesia belum dilaksanakan.

"Itu pasti memiliki tujuan jahat. Salah satunya membangun opini masyarakat seolah-olah kandidat tertentu sudah dimenangkan oleh WNI di luar negeri. Itu harus dicegah," kata Al Amin. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini