Sukses

Timses Prabowo-Hatta Kecewa dengan Pernyataan Fahri Hamzah

Padahal kata Lauren, Prabowo-Hatta selalu mengingatkan agar timsesnya beretika dan tidak menghina orang lain saat berkampanye.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Timses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dari Partai Amanat Nasional, Lauren Bahang, kecewa dengan pernyataan Fahri Hamzah yang menyebut capres Joko Widodo sebagai "sinting."

Padahal kata Lauren, Prabowo-Hatta selalu mengingatkan agar timsesnya selalu beretika dan tidak menghina orang lain saat berkampanye.

"Pak Prabowo-Hatta selalu sampaikan agar tidak melakukan kampanye hitam dan negatif, harus beretika. Kita kan sedang cari pemimpin Indonesia. Menyerang pribadi itu kan sangat dilarang," ujar Lauren di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Menurut Lauren, pernyataan sinting yang ditulis Fahri dalam akun Twitter-nya merupakan pernyataan pribadi. Anggota Timses yang bertanggung jawab atas wilayah NTT itu juga menyebutkan, apa yang disampaikan Fahri sangat keras dan tak mencerminkan sikap Prabowo-Hatta.

"Itu kata-kata yang cukup keras. Kalau Pak Prabowo selalu sampaikan kampanye beretika, tidak boleh menjelek-jelekan orang lain. Bukan karakter Pak Prabowo menghina orang. Dia diserang tak pernah serang balik," imbuhnya.

Lauren menduga tim Prabowo-Hatta pasti telah menegur Fahri. Terlebih, hal itu sudah diangkat media dan jadi pembicaraan publik.

Berbeda dengan Lauren, anggota timses Prabowo-Hatta dari Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, apa yang diutarakan Fahri bisa saja mewakili sebagian penduduk Jakarta.

"Ada masyarakat yang kecewa juga, Pak Jokowi tidak bisa memberesi Jakarta dalam 5 tahun," imbuh Martin.

Walau demikian, ujar Martin, jika melihat jabatan Fahri sebagai anggota DPR Komisi III, pernyataan itu tidak pantas. "Kalau benar Fahri mengatakan itu, tidak pas dikatakan sebagai anggota DPR. Tetapi banyak rakyat kecewa karena tidak ada yang mengurus Jakarta," tandasnya.

Lewat akun Twitter-nya @fahrihamzah pada Kamis 27 Juni lalu, pukul 10.40, Fahri berkicau, "Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!"

Celoteh Fahri di dunia maya itu telah dilaporkan pihak Jokowi-JK ke Bawaslu. Ia dinilai melanggar UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres) Pasal 41 ayat 1 huruf C bahwa pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan calon lain. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.