Sukses

Panglima: TNI Harus Netral, Jangan Ditarik ke Ranah Politik

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menepis pernyataan SBY dan memastikan jajarannya tetap netral pada Pilpres 9 Juli mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan ‎ada sejumlah pihak yang berupaya merayu perwira aktif TNI maupun Polri untuk mendukung pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2014. Ia menyampaikan hal tersebut di Kantor Kementerian Pertahanan pada Senin 2 Juni lalu.

Namun, Panglima TNI Jenderal Moeldoko langsung menepis pernyataan SBY tersebut. Ia menegaskan, jajarannya tetap netral pada Pilpres 9 Juli mendatang.

"Saya sudah tegaskan, seluruh jajaran TNI harus netral dan tidak ditarik-tarik ke dalam kancah politik," tegas Moeldoko di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Kedatangan Moeldoko ke DPR adalah untuk menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Rapat tersebut beragendakan pembahasan anggaran pada 2015 dan masalah tapal batas Indonesia-Malaysia di Tanjung Datuk.

"Lebih ke masalah anggaran TNI untuk tahun 2015 dan masalah Tanjung Datuk," jelas Moeldoko.

Sebelumnya, SBY mengatakan informasi yang diterima menyatakan adanya sejumlah upaya pihak-pihak tertentu untuk menarik sejumlah perwira tinggi TNI mendukung pasangan capres-cawapres tertentu. Takut info tersebut menimbulkan fitnah, SBY pun meminta agar kabar itu segera diklarifikasi kebenarannya.

"‎Ketika saya mendapatkan info itu, saya minta dikonfirmasi, jangan-jangan itu fitnah saja. Saya anti-fitnah, banyak di negeri ini yang melakukan fitnah," ujar SBY.

Hasil konfirmasi itu ternyata benar. Bahkan, pihak-pihak tersebut merayu para perwira tinggi TNI dengan mengatakan untuk tidak perlu mengikuti arahan dari SBY.

"Informasi yang telah dikonfirmasikan mengatakan ada pihak-pihak yang menarik-narik sejumlah perwira tinggi untuk berpihak pada yang didukungnya, bahkan ditambahkan tidak perlu mendengar presiden kalian, itu kapal karam, mau tenggelam, sebentar lagi berhenti, mau selesai deh. Lebih baik cari kapal yang mau berlayar dan matahari terbit," jelas SBY.

Dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang sudah diuji oleh Mahkamah Konstitusi, disebutkan anggota TNI dan Polri tetap tak boleh menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres 9 Juli mendatang. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.