Sukses

Diam-diam Bawa Surat Suara, Ketua KIP Aceh Timur Ditangkap Polisi

Ismail membawa surat suara dengan menggunakan mobil doubel cabin. Surat suara yang dibawa merupakan untuk DPD, DPR RI, dan DPRA.

Liputan6.com, Aceh - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur Ismail Sag ditangkap kepolisian polres Aceh Timur, Selasa (8/4/2014) sekitar pukul 05.30 WIB. Ia kedapatan membawa surat suara secara diam-diam tanpa pengamanan.

Ismail membawa surat suara dengan menggunakan mobil doubel cabin. Surat suara yang dibawa merupakan untuk DPD, DPR RI, dan DPRA.

"Ya benar seperti yang diberitakan, setelah kami konfirmasi, ketua KIP Aceh Timur ditangkap pihak keamanan karena membawa surat suara sendiri tanpa pengamanan, ini kita belum tahu motifnya apa," ujar Wakil Ketua KIP Aceh Basri M Sabi.

Ia menambahkan, sejak awal pihaknya telah menaruh curiga akan laporan kekurangan 2.000 surat suara di Aceh Timur. "Di Aceh Timur dilaporkan kekurangan surat suara, ada kekacauan distribusi yang dilakukan teman-teman di sana, hingga tadi pagi kami mendapat informasi ketua KIP-nya ditangkap," ungkap Basri.

Untuk mengatasi kekurangan surat suara, pihaknya telah mengatasinya dengan mengembalikan dan menyebarkan surat suara yang dibawa Islmail.

"Untuk saat ini kita menerima laporan telah dapat diatasi, dengan mengembalikan suarat suara tersebut, dan kita masih menunggu penyelidikan pihak kepolisian untuk motifnya, karena ini pasti ada apa-apanya," tukas Basri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini