Sukses

KPAI: PDIP Terbanyak Libatkan Anak-anak Dalam Kampanye

Total ada 248 kasus pelanggaran yang melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye di seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan semua parpol peserta pemilu masih melakukan pelanggaran kampanye dengan melibatkan anak-anak. Total ada 248 kasus pelanggaran yang melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye di seluruh Indonesia.

Dari hari pertama hingga hari ini, yang paling banyak melibatkan anak-anak dalam berkampanye ialah PDIP dengan jumlah 33 pelanggaran. Komisioner KPAI Rita Pranawati mengatakan pelanggaran tersebut didapat dari pemantauan media, pengaduan masyarakat via hotline dan investigasi di lapangan.

"Sampai 2 hari sebelum masa kampanye berakhir, kita temukan PDIP paling banyak melakukan pelanggaran dengan melibatkan anak-anak," kata Rita di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2014).

Rita menjelaskan, jenis pelanggaran yang dilakukan parpol peserta pemilu adalah dengan memobilisasi massa anak ke area kampanye.

"Ada juga anak yang dipaksa untuk memakai dan memasang atribut-atribut parpol. Selain itu, ada juga anak berusia di bawah 7 tahun berada di arena kampanye," tambah Rita.

Meski demikian, dengan banyaknya pelanggaran tersebut, KPAI tidak mempunyai wewenang melanjutkan praktik pelanggaran kampanye itu hingga ke tingkat pengadilan. Sebab hal itu wewenang dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pengawas jalannya proses kampanye dan pemilu.

"Penindakan hukum KPAI tidak punya kewenangan. KPAI hanya bagian dari partisipasi pengawasan. Lembaga yang berwenang adalah Bawaslu," jelas Rita.

Berikut jumlah kasus pelanggaran partai politik yang melibatkan anak-anak dalam kampanye:

1. PDIP: 33 kasus
2. Partai Gerindra: 31 kasus
3. Partai Golkar: 30 kasus
4. Partai Hanura: 25 kasus
5. Partai Demokrat: 24 kasus
6. Partai Nasdem: 23 kasus
7. PKS: 22 kasus
8. PKB: 16 kasus
9. PAN: 16 kasus
10. PKPI: 11 kasus
11. PPP: 10 kasus
12. PBB: 7 kasus

(Raden Trimutia Hatta)

Baca juga:

Anak-anak Ikut Kampanye, Jokowi Mereka Dibawa Orangtuanya

Kampanye Pemilu 2014 Dinilai Minim Transaksi Gagasan

Kapok Langgar Aturan Kampanye, PKS Riau Sediakan Penitipan Anak

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.