Sukses

Polisi Bidik Caleg Diduga Bandar Togel di Mojokerto

Tim dari Judi Susila, Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim sedang memburu caleg yang diduga menjadi bandar judi togel.

Liputan6.com, Surabaya- Tim dari Judi Susila, Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim sedang memburu seorang calon legislatif (caleg) yang diduga menjadi bandar judi toto gelap (Togel), pelaku tersebut berinisial SP alias IK asal Mojokerto, yang diduga telah cukup lama menjalankan bisnis sebagai bandar togel di daerah Mojokerto Jawa Timur.

Perburuan tersebut bermula dari penangkapan terhadap 3 pengecer togel di Mojokerto. Dalam pemeriksaan tiga pengecer yakni Didik (35), Iswanto (25) dan Dwi (18) warga Cakarayam Baru, Prajurit Kulon, Mojokerto mengaku setor ke SP alias IK.

"Memang dalam pemeriksaan 3 tersangka itu mengaku setor ke seseorang yang kabarnya berstatus sebagai caleg. Petugas masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas perkara ini," ujar Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jatim saat dihubungi Liputan6.com di Surabaya, Jumat (4/4/2014).

Penyidik Polda Jatim sudah sempat mengeler para tersangka tersebut. Bahkan polisi sempat membawa tiga tersangka untuk dipertemukan dengan caleg yang dikatanya menjadi bandar tersebut. Tapi petugas belum punya bukti kuat untuk menyeret caleg itu dalam kasus perjudian tersebut karena tiga tersangka belum sempat menyerahkan uang setoran hasil pemasangan togel tersebut.

"Penyidik masih berupaya melakukan penyelidikan dan pendalaman atas perkara tersebut. Khususnya, pendalaman dan pembuktian atas pengakuan tiga tersangka ini untuk mengungkap semua jaringannya," ujar dia.

Kata Awi, meskipun berstatus sebagai caleg atau apapun, jika terbukti bersalah pasti akan dilakukan penindakan. "Jadi tidak ada alasan untuk tidak menindak jika seorang caleg telah melakukan pelanggaran hukum," pungkas Awi.

Baca juga:

Kampanye di Sekolah, Caleg Demokrat Divonis 4 Bulan

Kampanye di Sekolah, Caleg Demokrat Divonis 4 Bulan - See more at: http://www.liputan6.com/search?q=caleg#sthash.tDRQlucU.dpuf

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini