Sukses

17 TPS Khusus Napi Disiapkan di Lampung

KPU Lampung menyiapkan 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk melayani pemilih yang berstatus narapidana.

Liputan6.com, Bandarlampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyiapkan 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk melayani pemilih yang berstatus narapidana di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di daerah tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Edwin Hannibal mengatakan, saat ini terdapat sekitar 4.116 pemilih yang menjadi warga binaan di lapas seluruh Lampung.

"TPS khusus hanya ditempatkan di lembaga pemasyarakatan. Sedangkan untuk tahanan kepolisian tidak ada dan dipersilakan memilih di TPS terdekat dengan izin dan pengawalan yang sudah ditetapkan polisi," kata Edwin di Bandarlampung, Minggu (30/3/2014).

Edwin menjelaskan, hal yang sama juga berlaku di rumah sakit, yaitu tidak ada TPS khusus. Namun petugas dari TPS terdekat akan berkeliling mendatangi pasien di rumah sakit tersebut.

Mendirikan TPS khusus di lapas merupakan salah satu upaya KPU Lampung dalam meningkatkan partisipasi pemilih di daerahnya. Pada Pemilu 2014 ini, KPU Lampung menargetkan tingkat partisipasi pemilih sedikitnya 75 % dari jumlah daftar pemilih tetap yakni 5,8 juta orang.

Edwin merincikan, TPS khusus terbanyak itu berada di Kabupaten Lampung Selatan yakni 7 TPS yang akan melayani 2.191 pemilih di lapas daerah ini. Sedangkan jumlah pemilih di lapas terbanyak kedua berada di Bandarlampung yakni 888 orang yang akan ditampung 2 TPS khusus.

Sementara, kata Edwin, di Metro, Lampung Barat, Lampung Timur, Tanggamus, Tulangbawang, dan Waykanan masing-masing hanya menyediakan 1 TPS khusus. Jumlah pemilih TPS khusus di Metro 230 orang, Lampung Barat 35 orang, dan Lampung Timur 207 orang.

Adapun di Kabupaten Tulangbawang jumlah pemilih di TPS khusus 198 pemilih, Tanggamus 233 pemilih, dan Waykanan 134 pemilih. Pemilu Legislatif 2014 di Lampung berbarengan dengan pemungutan suara pemilihan gubernur pada 9 April. (Ant/Rochmanuddin)


Baca juga:

Tak Masuk DPT, Pemilih Masih Bisa Mencoblos
Pemilu 2014, KPU Resmi Tetapkan DPT 185,8 Juta
Tak Penuhi Syarat, 202.346 Pemilih Tak Bisa Mencoblos

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini