Sukses

SBY Dilaporkan Langgar Kampanye, Bawaslu Akan Panggil Demokrat

Bawaslu akan memanggil Partai Demokrat untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan SBY sebagai Ketum Demokrat.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil Partai Demokrat untuk melakukan klarifikasi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Presiden RI.

"Kami tidak akan memanggil itu (presiden), yang harus kita tanya adalah Partai Demokrat dan Sekretariat Negara," kata Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Pemanggilan tersebut tidak ditujukan kepada SBY, jelas Nelson, karena pihaknya menilai fasilitas negara yang digunakan oleh SBY dalam kampanye merupakan hak yang melekat padanya selaku presiden. "Saya pastikan tidak memanggil, karena dia hanya menerima perlakuan negara untuk pengamanan presiden, martabatnya sebagai kepala negara," ujarnya.

SBY dilaporkan oleh LSM Lingkar Madani (Lima) ke Bawaslu hari ini karena diduga melakukan pemanfaatan fasilitas negara untuk kampanye. Adapun kampanye yang dimaksud yaitu saat kampanye Partai Demokrat di Lampung pada Rabu 26 Maret 2014.

Namun, pemerintah melalui Mensesneg Sudi Silalahi membantah kabar SBY menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye atau yang tidak dibenarkan oleh undang-undang. Bahkan, untuk membuktikan itu SBY akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit.

"Mengenai biaya pesawat dan akomodasi telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau itu harus menggunakan dana kampanye partai, sepenuhnya dana itu yang digunakan. Tidak ada satu rupiah pun anggaran negara yang digunakan untuk kampanye," ujar Sudi dalam keterangan pers di Hotel JW Marriott, Medan, Sumatera Utara, Jumat pagi. (Raden Trimutia Hatta)

 

Baca juga:

Tak Hanya Menteri, 12 Kepala Daerah Juga Cuti untuk Kampanye

Musim Kampanye, Menteri Ramai-ramai Ajukan Cuti

Pejabat Negara Jadi Jurkam, KPU: Wajib Cuti

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini