Sukses

Langgar Kampanye, Panwaslu Malang Laporkan Suryadharma Ali

Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dilaporkan Panwaslu Malang karena diduga melakukan kampanye terselubung.

Liputan6.com, Malang - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali diduga melakukan pelanggaran kampanye di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang telah melimpahkan berkas kasus pelanggaran itu ke Polres Malang untuk proses selanjutnya.

"Suryadharma Ali kami laporkan ke polisi pada Jumat 21 Maret pukul 21.00 WIB. Berkas pelanggarannya sudah kami limpahkan, maka proses selanjutnya ada di Polres Malang," kata George da Silva Ketua Divisi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kabupaten Malang, Selasa (25/3/2014).

Dikatakannya, Panwaslu telah mengundang Suryadharma Ali untuk dimintai klarifikasi pada Rabu 19 Maret. Namun Suryadharma yang juga Menteri Agama itu tak hadir memenuhi panggilan tersebut.

"Kami hanya memanggil sekali, kalau tak hadir ya tetap kami lakukan kajian untuk selanjutnya diproses," ucap George.

Suryadharma Ali selaku Menteri Agama pada 17 Maret hadir di kompleks Pondok Pesantren Salafiyah Shirotul Fuqoha, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Saat itu ia bersama Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz yang juga kader PPP, meresmikan bantuan rumah susun sederhana sewa serta peresmian 17 jamban komunal bagi sekolah Islam dan pondok pesantren. Diduga dalam kegiatan tersebut Suryadharma Ali melakukan kampanye terselubung.
 
Selain Suryadharma, Panwaslu Kabupaten Malang juga menduga ada pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ali Maschan Moesa, calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PKB untuk daerah pemilihan (dapil) Jatim V di Malang Raya.

Ali berkampanye di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang pada 19 Maret lalu dengan cara membagikan kerudung, uang tunai Rp 750 ribu, dan kartu nama kepada sekitar 80 orang yang hadir. "Uangnya dimasukkan ke kas pengajian dan dibawa bendahara masjid," kata George.

Ali yang kini juga anggota DPR telah memenuhi panggilan Panwaslu pada pagi tadi untuk klarifikasi. Dalam klarifikasi itu, Ali menyebut kegiatan itu sudah rutin dilakukan sebelum masa kampanye dimulai.

Panwaslu masih melakukan kajian atas hasil klarifikasi tersebut. Hasilnya akan diputuskan nanti malam sekaligus menentukan apakah akan dilimpahkan ke polisi atau dihentikan karena terbukti tak ada pelanggaran pemilu.

"Sekarang masih proses kajian. Kita ada waktu sampai nanti malam pukul 21.00 WIB," tandas George. (Raden Trimutia Hatta)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.